Suara.com - Umat Islam memasuki bulan Rajab. Pada bulan ini, Rasulullah SAW menyarankan agar kita melaksanakan ibadah puasa Rajab pada sepuluh hari pertama. Lalu apakah puasa rajab harus berturut turut 10 hari?
Berdasarkan pengumuman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dengan melihat rukyatul hilal, tanggal 1 rajab jatuh pada hari Senin, 23 Januari 2023. Oleh karenanya, bagi umat Islam yang hendak melaksanakannya dapat mulai puasa pada hari tersebut. Terkait apakah puasa rajab harus berturut-turut, mari kita cari tahu jawabannya bersama-sama.
Perintah Puasa Rajab
Anjuran puasa rajab disebutkan oleh Nabi kepada Al-Bahili. Kisah ini ditulis kembali dalam laman jatim.nu.or.id. Hadist yang meriwayatkan anjuran puasa bulan Rajab itu berbunyi, Dari Mujibah al-Bahiliyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi setahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/kurus).
Ia berkata: Ya Rasul, apakah engkau mengenal aku? Rasul menjawab: Siapakah engkau? Ia menjawab: Aku al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam. Nabi menjawab: Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar)? Ia menjawab: Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.
Nabi bersabda: Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya. Al-Bahili berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab: Berpuasalah 2 hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul. Nabi menjawab: Berpuasalah 3 hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.
Nabi menjawab: Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah. Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya. (HR. Abu Daud).
Dari hadist tersebut para ulama lalu mengartikan bahwa umat Islam dapat berpuasa di bulan-bulan mulia seperti bulan Rajab sesuai dengan kemampuan dan kehendak kita. Bilamana setelah tiga hari puasa tidak dapat melanjutkan, maka tidak dipermasalahkan. Kita bisa melanjutkan puasa di bulan Rajab, tiga hari setelahnya.
Seperti yang tergambarkan dalam hadits di atas bahwa Nabi memerintahkan Al Bahili untuk berpuasa di bulan Rajab bisa tiga hari berpuasa dan tiga hari berbuka. Artinya, kita tidak harus berpuasa secara berturut-turut. Kita kemudian bisa melanjutkan lagi berpuasa setelah jeda beberapa hari tidak puasa.
Baca Juga: Niat Shalat Isya Sendiri dan Berjamaah Serta Keutamaannya
Dengan demikian puasa penuh di bulan Rajab hukumnya sunnah bagi orang yang dapat menjalaninya. Sedangkan yang memiliki kendala, dianjurkan untuk berpuasa semampunya dan tetap akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Demikian yang dapat disampaikan untuk menjawab pertanyaan apakah puasa rajab harus berturut-turut. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Niat Shalat Isya Sendiri dan Berjamaah Serta Keutamaannya
-
Kapan Idul Fitri 2023? Berikut Jadwal Libur Tanggal Merah dan Prediksi Arus Mudik
-
Serba-serbi Puasa Rajab 2023: Jadwal Lengkap, Tata Cara, Niat dan Keutamaannya
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
Niat Puasa Rajab, Hukum dan Kapan Waktu Pelaksanaannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra