Suara.com - Umat Islam memasuki bulan Rajab. Pada bulan ini, Rasulullah SAW menyarankan agar kita melaksanakan ibadah puasa Rajab pada sepuluh hari pertama. Lalu apakah puasa rajab harus berturut turut 10 hari?
Berdasarkan pengumuman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dengan melihat rukyatul hilal, tanggal 1 rajab jatuh pada hari Senin, 23 Januari 2023. Oleh karenanya, bagi umat Islam yang hendak melaksanakannya dapat mulai puasa pada hari tersebut. Terkait apakah puasa rajab harus berturut-turut, mari kita cari tahu jawabannya bersama-sama.
Perintah Puasa Rajab
Anjuran puasa rajab disebutkan oleh Nabi kepada Al-Bahili. Kisah ini ditulis kembali dalam laman jatim.nu.or.id. Hadist yang meriwayatkan anjuran puasa bulan Rajab itu berbunyi, Dari Mujibah al-Bahiliyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi setahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/kurus).
Ia berkata: Ya Rasul, apakah engkau mengenal aku? Rasul menjawab: Siapakah engkau? Ia menjawab: Aku al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam. Nabi menjawab: Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar)? Ia menjawab: Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.
Nabi bersabda: Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya. Al-Bahili berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab: Berpuasalah 2 hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul. Nabi menjawab: Berpuasalah 3 hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.
Nabi menjawab: Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah. Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya. (HR. Abu Daud).
Dari hadist tersebut para ulama lalu mengartikan bahwa umat Islam dapat berpuasa di bulan-bulan mulia seperti bulan Rajab sesuai dengan kemampuan dan kehendak kita. Bilamana setelah tiga hari puasa tidak dapat melanjutkan, maka tidak dipermasalahkan. Kita bisa melanjutkan puasa di bulan Rajab, tiga hari setelahnya.
Seperti yang tergambarkan dalam hadits di atas bahwa Nabi memerintahkan Al Bahili untuk berpuasa di bulan Rajab bisa tiga hari berpuasa dan tiga hari berbuka. Artinya, kita tidak harus berpuasa secara berturut-turut. Kita kemudian bisa melanjutkan lagi berpuasa setelah jeda beberapa hari tidak puasa.
Baca Juga: Niat Shalat Isya Sendiri dan Berjamaah Serta Keutamaannya
Dengan demikian puasa penuh di bulan Rajab hukumnya sunnah bagi orang yang dapat menjalaninya. Sedangkan yang memiliki kendala, dianjurkan untuk berpuasa semampunya dan tetap akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Demikian yang dapat disampaikan untuk menjawab pertanyaan apakah puasa rajab harus berturut-turut. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Niat Shalat Isya Sendiri dan Berjamaah Serta Keutamaannya
-
Kapan Idul Fitri 2023? Berikut Jadwal Libur Tanggal Merah dan Prediksi Arus Mudik
-
Serba-serbi Puasa Rajab 2023: Jadwal Lengkap, Tata Cara, Niat dan Keutamaannya
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
Niat Puasa Rajab, Hukum dan Kapan Waktu Pelaksanaannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner