Suara.com - Umat Islam memasuki bulan Rajab. Pada bulan ini, Rasulullah SAW menyarankan agar kita melaksanakan ibadah puasa Rajab pada sepuluh hari pertama. Lalu apakah puasa rajab harus berturut turut 10 hari?
Berdasarkan pengumuman Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dengan melihat rukyatul hilal, tanggal 1 rajab jatuh pada hari Senin, 23 Januari 2023. Oleh karenanya, bagi umat Islam yang hendak melaksanakannya dapat mulai puasa pada hari tersebut. Terkait apakah puasa rajab harus berturut-turut, mari kita cari tahu jawabannya bersama-sama.
Perintah Puasa Rajab
Anjuran puasa rajab disebutkan oleh Nabi kepada Al-Bahili. Kisah ini ditulis kembali dalam laman jatim.nu.or.id. Hadist yang meriwayatkan anjuran puasa bulan Rajab itu berbunyi, Dari Mujibah al-Bahiliyah, dari bapaknya atau pamannya, bahwa ia mendatangi Nabi. Kemudian ia kembali lagi menemui Nabi setahun berikutnya sedangkan kondisi tubuhnya sudah berubah (lemah/kurus).
Ia berkata: Ya Rasul, apakah engkau mengenal aku? Rasul menjawab: Siapakah engkau? Ia menjawab: Aku al-Bahili yang datang kepadamu pada satu tahun yang silam. Nabi menjawab: Apa yang membuat fisikmu berubah padahal dulu fisikmu bagus (segar)? Ia menjawab: Aku tidak makan kecuali di malam hari sejak berpisah denganmu.
Nabi bersabda: Mengapa engkau menyiksa dirimu sendiri? Berpuasalah di bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari di setiap bulannya. Al-Bahili berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul, sesungguhnya aku masih kuat (berpuasa). Nabi menjawab: Berpuasalah 2 hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul. Nabi menjawab: Berpuasalah 3 hari. Ia berkata: Mohon ditambahkan lagi ya Rasul.
Nabi menjawab: Berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah, berpuasalah dari bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah. Nabi mengatakan demikian seraya berisyarat dengan ketiga jarinya, beliau mengumpulkan kemudian melepaskannya. (HR. Abu Daud).
Dari hadist tersebut para ulama lalu mengartikan bahwa umat Islam dapat berpuasa di bulan-bulan mulia seperti bulan Rajab sesuai dengan kemampuan dan kehendak kita. Bilamana setelah tiga hari puasa tidak dapat melanjutkan, maka tidak dipermasalahkan. Kita bisa melanjutkan puasa di bulan Rajab, tiga hari setelahnya.
Seperti yang tergambarkan dalam hadits di atas bahwa Nabi memerintahkan Al Bahili untuk berpuasa di bulan Rajab bisa tiga hari berpuasa dan tiga hari berbuka. Artinya, kita tidak harus berpuasa secara berturut-turut. Kita kemudian bisa melanjutkan lagi berpuasa setelah jeda beberapa hari tidak puasa.
Baca Juga: Niat Shalat Isya Sendiri dan Berjamaah Serta Keutamaannya
Dengan demikian puasa penuh di bulan Rajab hukumnya sunnah bagi orang yang dapat menjalaninya. Sedangkan yang memiliki kendala, dianjurkan untuk berpuasa semampunya dan tetap akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Demikian yang dapat disampaikan untuk menjawab pertanyaan apakah puasa rajab harus berturut-turut. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Niat Shalat Isya Sendiri dan Berjamaah Serta Keutamaannya
-
Kapan Idul Fitri 2023? Berikut Jadwal Libur Tanggal Merah dan Prediksi Arus Mudik
-
Serba-serbi Puasa Rajab 2023: Jadwal Lengkap, Tata Cara, Niat dan Keutamaannya
-
Baca Niat Puasa Rajab 2023 Siang Hari, Bolehkah Lanjut Berpuasa?
-
Niat Puasa Rajab, Hukum dan Kapan Waktu Pelaksanaannya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka