Suara.com - Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 797 menabrak Garbarata atau jembatan yang menghubungkan ruang tunggu penumpang dengan pintu pesawat di Bandara Mopah Merauke, Papua Selatan.
Kejadian bermula saat pesawat sedang melakukan persiapan take off pada pukul 09.10 WIT dari bandara, saat mendadak bagian sayap kanan pesawat menabrak garbarata yang ada di bandara tersebut.
Berikut fakta-fakta pesawat Lion Air tabrak garbarata di Bandara Merauke tersebut:
Kronologi kejadian
Maskapai penerbangan Lion Air menjelaskan kronologi tabrakan sayap kanan pesawat dengan garbarata di Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan.
Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menerangkan bahwa semula keaadan pesawat sudah dinyatakan layak terbang.
Setelah persiapan layanan dan penanganan darat selesai, pesawat pun bersiap dan mulai bergerak secara perlahan di area parkir pesawat (apron).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan dari hasil pengamatan, lekukan ujung sayap bagian kanan menyentuh atau bergesekan dengan bagian luar bangunan garbarata bandar udara.
Penumpang batal diterbangkan
Baca Juga: Pesawat Lion Air Seruduk Garbarata di Marauke, Maskapai Minta Maaf
Atas adanya kejadian tersebut, sebanyak 122 penumpang tujuan Bandara Sentani itu batal terbang dan diturunkan kembali menuju ruang tunggu. Lion Air dengan kode penerbangan JT 797 ini mengoperasikan Boeing 737-900ER registrasi PK-LFO.
Sebelum keberangkatan, pesawat sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih awal, dengan hasil yang menyebutkan layak dan juga aman untuk dioperasikan.
Adapun penerbangan yang gagal dilakukan ini rencananya akan membawa 7 awak pesawat serta 122 penumpang.
Sayap pesawat tabrak atap garbarata
Dalam kejadian tersebut, diketahui bahwa sayap kanan Pesawat Lion Air dengan tujuan Sentani, Kabupaten Jayapura menabrak atap garbarata Bandara Mopah Merauke pada Kamis (26/1/2023).
Sebelumnya, Lion air juga pernah mengalami insiden terbakarnya mesin Pesawat JT 330 yang mengharuskan mendarat darurat di Bandara Soekarno Hatta.
Berita Terkait
-
Pesawat Lion Air Seruduk Garbarata di Marauke, Maskapai Minta Maaf
-
Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke Angkut 122 Penumpang
-
Lion Air Alami Insiden Lagi! Tabrak Garbarata di Bandara Mopah Merauke, Begini Nasib Ratusan Penumpang
-
Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke
-
Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui