Suara.com - Pemerintah kembali membuka pendaftaran beasiswa LPDP 2023. Pendaftaran dibuka mulai dari tanggal 25 Januari sampai 25 Februari 2023. Bagi mahasiswa pascasarjana yang ingin mendaftar, berikut ini beberapa syarat dokumen LPDP 2023 yang penting untuk diketahui.
Sebelum mengetahui syarat-syaratnya, mari kita simak dulu apa itu Beasiswa LPDP. Jadi beasiswa LPDP ini merupakan beasiswa pascasarjana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beasiswa ini terbagi atas tiga kategori yaitu umum, afirmasi, dan targeted.
Dalam program LPDP, pemerintah akan memberikan bantuan dana pendidikan kepada mahasiswa hingga berakhirnya masa studi. Beasiswa LPDP 2023 ini bisa untuk mendaftar pendidikan di dalam negeri maupun luar negeri.
Lantas, apa saja syarat dokumen LPDP 2023 yang perlu dipersiapkan? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Syarat Dokumen LPDP 2023
- Profil diri lengkap dengan riwayat pendidikan.
- Komitmen untuk kembali ke Tanah Air, rencana pasca studi, serta rencana untuk berkontribusi di Indonesia.
- Proposal Penelitian untuk pendaftar program pendidikan S3 (doktor)
- Dokumen IPK (Indeks Prestasi Kumulatif).
- Surat rekomendasi berdasarkan persyaratan masing-masing program.
- Bagi pendaftar yang berstatus PNS/CPNS wajib untuk melampirkan surat usulan minimal dari pejabat tingkat eselon II yang berada dalam bidang pembinaan/pengembangan SDM di kementerian/lembaga atau Pemda (pemerintah daerah)
- Bagi pendaftar yang berstatus TNI wajib untuk melampirkan surat usulan minimal dari pejabat yang berada dalam bidang pembinaan SDM di Mabes TNI/ TNI AD/TNI AL/TNI AU
- Bagi pendaftar yang berstatus POLRI wajib untuk melampirkan surat usulan minimal dari pejabat dalam bidang pembinaan SDM di Mabes POLRI
- Khusus bagi pendaftar S3 dari program S2 penelitian tanpa IPK, maka wajib untuk melampirkan surat keterangan yang berasal dari perguruan tinggi sebelumnya
- Bagi yang lulus dari perguruan tinggi luar negeri di jenjang pendidikan sebelumnya, malan wajib melampirkan surat hasil penyetaraan ijazah serta konversi IPK yang diperoleh dari Kemdikbudristek melalui web https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
- Dokumen sertifikat kemampuan berbahasa Inggris yang telah diterbitkan selambatnya pada 2 tahun terakhir dari tahun melakukan pendaftaran beasiswa
Nah bagi yang ingin mengetahui informasi seputar beasiswa LPDP, bisa membuka situs Beasiswa LPDP Kemenkeu melalui link https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ .
Demikian ulasan mengenai syarat dokumen LPDP 2023 yang penting untuk diketahui para pendaftar. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Apa Saja Biaya yang Didapatkan dari Beasiswa LPDP 2023? Bisa Capai Ratusan Juta!
Berita Terkait
-
Apa Saja Biaya yang Didapatkan dari Beasiswa LPDP 2023? Bisa Capai Ratusan Juta!
-
Kuota Beasiswa LPDP 2023 Berapa? Cek Jumlah Alokasi dan Jenis Program yang Dibuka
-
Ini Ketentuan dan Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2023 Lengkap dengan Jadwal
-
Syarat LPDP 2023 dan Semua Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Daftar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian