News / Nasional
Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:07 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta, Senin (24/1/2023). (Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

g1. bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;

h. bukan Mantan Terpidana bandar narkoba atau bukan Mantan Terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

i. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

j. tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

k. menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara;

l. tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;

m. tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

n. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi;

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Bersih-bersih Kabinet dari Pengkhianat dengan Copot 6 Menteri, Benarkah?

Load More