Suara.com - Setiap tahun setiap wajib pajak harus melaporkan SPT Tahunannya. Nah, untuk melakukannya, kita juga perlu mengikuti syarat dan aturan yang berlaku. Ada beberapa berkas yang harus disiapkan untuk melapor SPT Tahunan. Jika kamu belum tahu, baca informasi syarat berkas lapor SPT Tahunan selengkapnya di bawah ini.
Syarat berkas lapor SPT Tahunan
Agar syarat berkas lapor SPT Tahunan terpenuhi, langkah-langkah yang harus dilaksanakan setiap wajib pajak SPT Tahunan dari sebelum melaporkan pajak sampai melaporkannya adalah sebagai berikut.
1. Formulir pembayaran pajak
Sebelum melaporkan SPT Tahunan, siapkan dulu berkas lapor SPT Tahunan yang pertama berupa formulir SPT. Isi dulu formulir SPT yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Formulir SPT berbeda berdasarkan status ketenagakerjaannya. Berikut jenis-jenis formulir syarat lapor SPT Tahunan pribadi.
- Pegawai/ Karyawan berpenghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun harus mengisi formulir 1770SS.
- Pegawai/ Karyawan berpenghasilan di atas Rp60 juta per tahun harus mengisi formulir tipe 1770S.
- Pegawai dengan penghasilan selain yang disebutkan pada nomor 1 dan 2, harus mengisi formulir tipe 1770.
- Bagi yang bukan pegawai seperti pekerja lepas/freelancer bisa mengisi formulir tipe 1770.
Silahkan download formulirnya sesuai status ketenagakerjaan kamu dan isilah sesuai petunjuk yang tersedia.
Download formulirnya bisa di sini: https://pajak.go.id/id/formulir-page
2. EFIN
Supaya bisa melaporkan SPT pajak tahunan pribadi, kamu harus menyiapkan EFIN (Electronic Filling Identification Number). Ini adalah berkas penting agar bisa masuk ke e-filling. Adapun cara membuat Efin adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu
- Unduh formulir EFIN di pajak.go.id
- Isi formulir sesuai dengan permintaan yang ada di kolom, ambil foto selfie dengan formulir dan KTP asli
- Kalau sudah diisi dengan benar, kirim EFIN melalui email ke alamat email kantor pajak terdekat
- Tunggu proses aktivasi oleh DJP, nanti kamu akan mendapatkan balasan email yang isinya kode EFIN dari DJP
- Lakukan aktivasi dengan log in ke situs DJP online
- Klik daftar di sini
- Masukkan nomor NPWP, EFIN, dan kode keamanan wajib pajak
- Verifikasi dan ikuti arahan yang tersedia
3. Mengisi e-filling pajak
Setelah dua berkas tersebut di atas siap, kamu bisa melakukan pelaporan pajak melalui e-filling klikpajak. Adapun berkas lain yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
Langkah yang harus kamu lakukan hanyalah mengisi e-filling klikpajak sesuai arahan yang tersedia. Nantinya kamu akan mendapatkan bukti lapor dalam bentuk elektronik yang berisi keterangan sebagai berikut:
- Informasi nama wajib pajak (WP)
- Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
- Tanggal pembuatan BPE
- Nomor tanda terima elektronik (NTTE)
Demikian itu syarat berkas lapor SPT Tahunan untuk bayar pajak pribadi. Semoga membantu.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis