Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP sangat penting karena bisa digunakan sebagai bukti wajib pajak yang diakui oleh DJP. Lalu bagaimana cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum?
NPWP bisa membantu kita untuk mendapat layanan pajak dan pelaporan pajak dengan mudah. Mengingat pentingnya, sebaiknya jangan sampai lupa dengan nomor NPWP itu sendiri.
Saat ini pemerintah sedang giat mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini dilakukan untuk memudahkan WP mengakses layanan perpajakan.
Sinkronisasi NIK menjadi NPWP adalah tindak lanjut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 112 Tahun 2022.
Sementara itu, kalian bisa melakukan sinkronasi NIK menjadi NPWP secara mandiri dengan mengakses https://pajak.go.id.
Sebaiknya sinkronisasi ini dilakukan secepatnya karena akses layanan NPWP dengan NIK akan berlaku mulai 1 Januari tahun depan.
Untuk diketahui, WP masih bisa menggunakan NPWP format lama yang tak terintegrasi dengan NIK hingga Desember 2023. Lalu bagaimana cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum?
Kalian bisa mengakses laman pajak.go.id dengan mengikuti langkah di bawah ini:
1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
2. Isi NIK, nomor KK, dan kode captcha dengan benar lalu klik “Cari”
3. Jika sejumlah data seperti di bawah ini muncul maka NIK telah terdaftar
- NPWP
- wajib pajak
- KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tempat NPWP terdaftar
- status keaktifan NPWP sesuai NIK
Seperti yang diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memulai sistem baru untuk penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diintegrasikan dengan NIK.
Kemenkeu menjelaskan, sekitar 19 juta NIK sudah terdaftar di DJP sehingga bisa melakukan transaksi pajak hanya dengan menggunakan nomor KTP.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, DJP masih memberi kesempatan penggunaan NPWP sebagai basis transaksi pajak selama proses pemadanan data.
Namun nantinya, akan ada penambahan jumlah NIK jadi NPWP yang dilakukan secara bertahap. Penerapan NIK menjadi NPWP ini adalah langkah awal dalam sinergi data perpajakan di Kementerian dan Lembaga (K/L).
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
-
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
-
Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya
-
Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
-
Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah