Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP sangat penting karena bisa digunakan sebagai bukti wajib pajak yang diakui oleh DJP. Lalu bagaimana cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum?
NPWP bisa membantu kita untuk mendapat layanan pajak dan pelaporan pajak dengan mudah. Mengingat pentingnya, sebaiknya jangan sampai lupa dengan nomor NPWP itu sendiri.
Saat ini pemerintah sedang giat mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini dilakukan untuk memudahkan WP mengakses layanan perpajakan.
Sinkronisasi NIK menjadi NPWP adalah tindak lanjut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 112 Tahun 2022.
Sementara itu, kalian bisa melakukan sinkronasi NIK menjadi NPWP secara mandiri dengan mengakses https://pajak.go.id.
Sebaiknya sinkronisasi ini dilakukan secepatnya karena akses layanan NPWP dengan NIK akan berlaku mulai 1 Januari tahun depan.
Untuk diketahui, WP masih bisa menggunakan NPWP format lama yang tak terintegrasi dengan NIK hingga Desember 2023. Lalu bagaimana cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum?
Kalian bisa mengakses laman pajak.go.id dengan mengikuti langkah di bawah ini:
1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
2. Isi NIK, nomor KK, dan kode captcha dengan benar lalu klik “Cari”
3. Jika sejumlah data seperti di bawah ini muncul maka NIK telah terdaftar
- NPWP
- wajib pajak
- KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tempat NPWP terdaftar
- status keaktifan NPWP sesuai NIK
Seperti yang diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memulai sistem baru untuk penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diintegrasikan dengan NIK.
Kemenkeu menjelaskan, sekitar 19 juta NIK sudah terdaftar di DJP sehingga bisa melakukan transaksi pajak hanya dengan menggunakan nomor KTP.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, DJP masih memberi kesempatan penggunaan NPWP sebagai basis transaksi pajak selama proses pemadanan data.
Namun nantinya, akan ada penambahan jumlah NIK jadi NPWP yang dilakukan secara bertahap. Penerapan NIK menjadi NPWP ini adalah langkah awal dalam sinergi data perpajakan di Kementerian dan Lembaga (K/L).
Demikian penjelasan tentang cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum? Semogainformasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
-
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
-
Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya
-
Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
-
Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat