Suara.com - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP sangat penting karena bisa digunakan sebagai bukti wajib pajak yang diakui oleh DJP. Lalu bagaimana cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum?
NPWP bisa membantu kita untuk mendapat layanan pajak dan pelaporan pajak dengan mudah. Mengingat pentingnya, sebaiknya jangan sampai lupa dengan nomor NPWP itu sendiri.
Saat ini pemerintah sedang giat mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini dilakukan untuk memudahkan WP mengakses layanan perpajakan.
Sinkronisasi NIK menjadi NPWP adalah tindak lanjut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 112 Tahun 2022.
Sementara itu, kalian bisa melakukan sinkronasi NIK menjadi NPWP secara mandiri dengan mengakses https://pajak.go.id.
Sebaiknya sinkronisasi ini dilakukan secepatnya karena akses layanan NPWP dengan NIK akan berlaku mulai 1 Januari tahun depan.
Untuk diketahui, WP masih bisa menggunakan NPWP format lama yang tak terintegrasi dengan NIK hingga Desember 2023. Lalu bagaimana cara cek NIK sudah terdaftar NPWP atau belum?
Kalian bisa mengakses laman pajak.go.id dengan mengikuti langkah di bawah ini:
1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
2. Isi NIK, nomor KK, dan kode captcha dengan benar lalu klik “Cari”
3. Jika sejumlah data seperti di bawah ini muncul maka NIK telah terdaftar
- NPWP
- wajib pajak
- KPP (Kantor Pelayanan Pajak) tempat NPWP terdaftar
- status keaktifan NPWP sesuai NIK
Seperti yang diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memulai sistem baru untuk penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diintegrasikan dengan NIK.
Kemenkeu menjelaskan, sekitar 19 juta NIK sudah terdaftar di DJP sehingga bisa melakukan transaksi pajak hanya dengan menggunakan nomor KTP.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, DJP masih memberi kesempatan penggunaan NPWP sebagai basis transaksi pajak selama proses pemadanan data.
Namun nantinya, akan ada penambahan jumlah NIK jadi NPWP yang dilakukan secara bertahap. Penerapan NIK menjadi NPWP ini adalah langkah awal dalam sinergi data perpajakan di Kementerian dan Lembaga (K/L).
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
-
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
-
Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya
-
Ternyata Ini Perbedaan Lapor SPT Tahunan Lewat E-Form dan E-Filling
-
Cara Daftar Efin Online untuk Lapor SPT Tahunan, Tak Perlu ke Kantor Pajak
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang