Suara.com - Banyak para pengguna BPJS Ketenagakerjaan yang masih bingung dengan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Anda bisa melakukannya secara online pakai HP.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan bagi pekerja berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut berpesan agar kesejahteraan pekerja ditingkatkan. Oleh karenanya, setiap perusahaan mendaftarkan pegawainya untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, ternyata masih banyak yang belum tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pakai Hp. Maka, buat kamu yang belum tahu, bisa ikuti petunjuk di bawah ini.
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP
Kamu tidak perlu kesulitan untuk melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP. Ada tiga cara, mari kita bahas saru persatu.
Cara pertama
Melalui browser handphone. Langkah-langkah untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui browser handphone adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi browser di handphone, misalnya chrome
- Masukkan laman sso.bpjsketenagakerjaan.do.id di kolom search
- Masuk ke dalam laman dan lakukan log
- Jika kamu belum punya akun, silahkan buat dulu dengan klik "buat akun". Silahkan ikuti alur pembuatan.
- Kalau kamu sudah bisa log in, klik "Lihat saldo JHT."
- Sistem akan memproses permintaan kamu dan muncullah tampilan saldo.
Cara kedua
Selain melalui browser di atas, kamu juga bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.
Lanngkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi JMO dari Playstore atau App Store, tergantung tipe handphone. Jika Android, silahkan download melalui Playstore, sedangkan kalau berbasis iOS, kamu harus download melalui App Store.
2. Buatlah akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun.
3. Pilih kewarganegaraan
4. Pilih jenis kepesertaan mulai dari Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia.
5. Masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan seterusnya sampai dengan nama lengkap, nomor kartu BP Jamsostek, dan tanggal lahir.
6. Jika sudah memiliki akun, kamu tinggal log in dan masuk dengan password yang sudah didaftarkan.
7. Pilih menu "Jaminan Hari Tua", lalu klik "cek saldo".
8. Sama seperti cara di atas, sistem akan segera menampilkan saldo.
Cara ketiga
Cara ketiga yang bisa dilakukan dalah dengan mengirim sms. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui sms adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi sms di hanphone Anda
2. Registrasi dulu dengan format Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada).
3. Kirmkan sms ke 2757.
4. Kalau sudah terdaftar, seger kirim sms kembali ke 2757 dengan format: SALDO (spasi) nomor peserta.
5. Sama seperti dua proses di atas, tunggalh sampai kamu mendapatkan sms balasan yang menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian itu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pakai HP. Semoga dapat membantu kamu.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Pemerintah Sejahterakan Pelaku Olahraga
-
Konsisten Berinovasi, Seluruh Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kini Ramah Penyandang Disabilitas
-
Kemendagri Dorong Kepala Daerah Agar Pekerja di Wilayahnya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
-
Peduli Pada Ojol, Kajol Indonesia Dukung Ganjar Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
-
Moeldoko: Seluruh Personel di KSP Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?