Suara.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan santunan senilai total Rp342 juta kepada ahli waris dari almarhum Sandjaja yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KSP. Almarhum yang bertugas sebagai tenaga keamanan tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021, sehingga istri dan anaknya berhak mendapatkan manfaat berupa santunan kematian karena kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Moeldoko mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah solusi terbaik dalam memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh jajaran personel kantor staf presiden untuk wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang didapatkan sangat besar.
“Seperti almarhum ini alhamdulillah bisa meninggalkan sesuatu untuk anaknya dan istrinya. Berikutnya saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah merespon hal ini,” terang Moeldoko.
Dalam kesempatan yang sama, Zainudin juga mengapresiasi keseriusan KSP dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerjanya. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan dan KSP yang tergabung dalam tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian terus berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap 19 Kementerian, 5 lembaga, 34 gubernur dan 514 bupati/walikota dalam menjalankan perintah presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pihaknya menambahkan bahwa salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan adalah peningkatan kepesertaan di sektor non ASN. Hingga saat jumlahnya telah mencapai 4 juta peserta yang terdiri dari pekerja honorer di tingkat Pusat, Provinsi, hingga ke RT RW dan aparat desa.
“Ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja. Kami atas nama keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan juga turut menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya salah satu PPNPN di KSP atas nama bapak Sandjaja. Siapapun pasti tidak ingin kehilangan orang yang dicintainya, namun dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, almarhum telah memberikan jaminan bagi keluarganya untuk tetap hidup layak dan anaknya dapat terus melanjutkan pendidikan,”terang Zainudin.
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para PPNPN bisa mendapatkan beragam manfaat program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Di akhir keterangannya Moeldoko juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat melindungi para petugas pemilu yang juga berisiko mengalami kecelakaan kerja. Pihaknya melihat pada penyelenggaraan pemilu tahun lalu banyak petugas yang meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut.
Merespon hal tersebut Zainudin akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya juga berharap pemerintah segera menetapkan bahwa seluruh petugas pemilu wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Korban KSP Indosurya Girang dan Puas Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar
“Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh Kementerian maupun lembaga lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karen dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud,”tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Moeldoko Minta Bantuan Aparat Agar Eksekusi Lahan Penara Serdang Hilir Berjalan Lancar
-
Diprotes Warga, Moeldoko: Eksekusi Lahan Kampung Penara Serdang Hilir Wujud Kehadiran Negara
-
Mampir Kampung Halaman, Cerita Mengejutkan Moeldoko Ketemu Teman Masa Kecil: Cak Narto, Ini Sawahmu?
-
Janji Manis Moeldoko Soal Kanjuruhan: Penyelesaian Kasus Ini Benar-benar Bersih
-
Netizen Sindir Video Ali Mochtar Ngabalin Cium Tangan Moeldoko: Respect ke Kakak Pembina
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu