Suara.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan santunan senilai total Rp342 juta kepada ahli waris dari almarhum Sandjaja yang merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KSP. Almarhum yang bertugas sebagai tenaga keamanan tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2021, sehingga istri dan anaknya berhak mendapatkan manfaat berupa santunan kematian karena kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan mulai jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Moeldoko mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sebuah solusi terbaik dalam memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh jajaran personel kantor staf presiden untuk wajib mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau, manfaat yang didapatkan sangat besar.
“Seperti almarhum ini alhamdulillah bisa meninggalkan sesuatu untuk anaknya dan istrinya. Berikutnya saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah merespon hal ini,” terang Moeldoko.
Dalam kesempatan yang sama, Zainudin juga mengapresiasi keseriusan KSP dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh pekerjanya. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan dan KSP yang tergabung dalam tim Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian terus berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap 19 Kementerian, 5 lembaga, 34 gubernur dan 514 bupati/walikota dalam menjalankan perintah presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pihaknya menambahkan bahwa salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan adalah peningkatan kepesertaan di sektor non ASN. Hingga saat jumlahnya telah mencapai 4 juta peserta yang terdiri dari pekerja honorer di tingkat Pusat, Provinsi, hingga ke RT RW dan aparat desa.
“Ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja. Kami atas nama keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan juga turut menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya salah satu PPNPN di KSP atas nama bapak Sandjaja. Siapapun pasti tidak ingin kehilangan orang yang dicintainya, namun dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, almarhum telah memberikan jaminan bagi keluarganya untuk tetap hidup layak dan anaknya dapat terus melanjutkan pendidikan,”terang Zainudin.
Lebih lanjut Zainudin menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para PPNPN bisa mendapatkan beragam manfaat program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Di akhir keterangannya Moeldoko juga mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat melindungi para petugas pemilu yang juga berisiko mengalami kecelakaan kerja. Pihaknya melihat pada penyelenggaraan pemilu tahun lalu banyak petugas yang meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut.
Merespon hal tersebut Zainudin akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pihaknya juga berharap pemerintah segera menetapkan bahwa seluruh petugas pemilu wajib dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Korban KSP Indosurya Girang dan Puas Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar
“Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh Kementerian maupun lembaga lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karen dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud,”tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Moeldoko Minta Bantuan Aparat Agar Eksekusi Lahan Penara Serdang Hilir Berjalan Lancar
-
Diprotes Warga, Moeldoko: Eksekusi Lahan Kampung Penara Serdang Hilir Wujud Kehadiran Negara
-
Mampir Kampung Halaman, Cerita Mengejutkan Moeldoko Ketemu Teman Masa Kecil: Cak Narto, Ini Sawahmu?
-
Janji Manis Moeldoko Soal Kanjuruhan: Penyelesaian Kasus Ini Benar-benar Bersih
-
Netizen Sindir Video Ali Mochtar Ngabalin Cium Tangan Moeldoko: Respect ke Kakak Pembina
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi