Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini pun masih terus berlanjut. Pada nota pembelaan terdakwa, para terdakwa kompak mengutip ayat kitab suci untuk dicantumkan di dalamnya.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini deretan ayat-ayat kitab suci yang dikutip Ferdy Sambo Cs dalam nota pembelaan atau pleidoi mereka.
Surah Al Baqarah Ayat 191
Tim penasehat hukum Bripka RR mencantumkan ayat suci Al Quran pada duplik. Duplik ini merupakan respon atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ayat yang dicantumkan tersebut adalah Surah Al Baqarah Ayat 191 yang memiliki terjemahan: “Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”.
An-Nahl Ayat 90
Tak hanya mengutip ayat dari Surah Al Baqarah, tim penasehat hukum Bripka RR juga mengutip An Nahl ayat 90. Pada intinya, ayat tersebut memerintahkan setiap orang berlaku adil dan melarang perbuatan keji.
Kitab Mazmur 34:19
Terdakwa atas nama Bharada E mengutip ayat dalam kitab suci Alkitab Mazmur 34:19 dalam nota pembelaan atau pledoi. Bharada E menyampaikan, ibunya sering mengingatkan ayat itu kepada dirinya saat sedang berada dalam kondisi yang lemah.
Baca Juga: Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
Mazmur 34:19 itu berbunyi ,“Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya”. Bharada E meyakini kesetiaannya ini bernilai di mata Tuhan.
Kitab Mazmur 51:13 dan Wahyu 3:19
Selain itu, terdakwa Ferdy Sambo melalui pledoinya menyatakan ia menyesal dan ingin bertobat atas peristiwa ini. Ferdy Sambo pun mengutip ayat suci dari Alkitab Mazmur dan Wahyu.
Ferdy Sambo menyampaikan sebagai manusia yang tak luput dari dosa dan berharap Tuhan Maha Pengasih berkenan mengampuninya. Selain itu, Ferdy Sambo juga berharap Tuhan memberi kesempatan kepadanya untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Alkitab Mazmur 15:13 itu berbunyi: “Janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku”.
Sementara itu, dalam kitab Wahyu 3:19 berbunyi: “Barang siapa ku kasihi, ia ku tegur dan ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah”.
Berita Terkait
-
Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
-
Mahfud MD Yakin Hakim Beri Vonis Adil Buat Ferdy Sambo, Tak Terpengaruh Tipuan Debat
-
Angka Sial di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Bisa Kena Hukuman Mati?
-
Optimisme Mahfud MD Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Saya Percaya Hakim Membaca Denyut Keadilan
-
Yakin Ferdy Sambo Bakal Divonis Hukuman Maksimal, Mahfud MD: Saya Tahu Hakimnya, Saya Kenal
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz