Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini pun masih terus berlanjut. Pada nota pembelaan terdakwa, para terdakwa kompak mengutip ayat kitab suci untuk dicantumkan di dalamnya.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini deretan ayat-ayat kitab suci yang dikutip Ferdy Sambo Cs dalam nota pembelaan atau pleidoi mereka.
Surah Al Baqarah Ayat 191
Tim penasehat hukum Bripka RR mencantumkan ayat suci Al Quran pada duplik. Duplik ini merupakan respon atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ayat yang dicantumkan tersebut adalah Surah Al Baqarah Ayat 191 yang memiliki terjemahan: “Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”.
An-Nahl Ayat 90
Tak hanya mengutip ayat dari Surah Al Baqarah, tim penasehat hukum Bripka RR juga mengutip An Nahl ayat 90. Pada intinya, ayat tersebut memerintahkan setiap orang berlaku adil dan melarang perbuatan keji.
Kitab Mazmur 34:19
Terdakwa atas nama Bharada E mengutip ayat dalam kitab suci Alkitab Mazmur 34:19 dalam nota pembelaan atau pledoi. Bharada E menyampaikan, ibunya sering mengingatkan ayat itu kepada dirinya saat sedang berada dalam kondisi yang lemah.
Baca Juga: Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
Mazmur 34:19 itu berbunyi ,“Sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya”. Bharada E meyakini kesetiaannya ini bernilai di mata Tuhan.
Kitab Mazmur 51:13 dan Wahyu 3:19
Selain itu, terdakwa Ferdy Sambo melalui pledoinya menyatakan ia menyesal dan ingin bertobat atas peristiwa ini. Ferdy Sambo pun mengutip ayat suci dari Alkitab Mazmur dan Wahyu.
Ferdy Sambo menyampaikan sebagai manusia yang tak luput dari dosa dan berharap Tuhan Maha Pengasih berkenan mengampuninya. Selain itu, Ferdy Sambo juga berharap Tuhan memberi kesempatan kepadanya untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Alkitab Mazmur 15:13 itu berbunyi: “Janganlah membuang aku dari hadapanmu dan janganlah mengambil rohmu yang kudus daripada ku”.
Sementara itu, dalam kitab Wahyu 3:19 berbunyi: “Barang siapa ku kasihi, ia ku tegur dan ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah”.
Berita Terkait
- 
            
              Tak Mempan Kena Tipuan, Mahfud MD Yakin Hakim yang Memvonis Ferdy Sambo Bisa Beri Keadilan
 - 
            
              Mahfud MD Yakin Hakim Beri Vonis Adil Buat Ferdy Sambo, Tak Terpengaruh Tipuan Debat
 - 
            
              Angka Sial di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Bisa Kena Hukuman Mati?
 - 
            
              Optimisme Mahfud MD Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Saya Percaya Hakim Membaca Denyut Keadilan
 - 
            
              Yakin Ferdy Sambo Bakal Divonis Hukuman Maksimal, Mahfud MD: Saya Tahu Hakimnya, Saya Kenal
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ojol Kejam! Penumpang Dibuang di Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu