Suara.com - Setiap umat Muslim yang sudah aqil baligh wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun bagi yang tak mampu menjalankannya seperti ibu hamil dan menyusui, maka bisa menggantinya dengan membayar fidyah. Lantas, bagaimana aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, dalam Islam terdapat beberapa golongan yang diizinkan untuk tak menjalankan ibadah puasa, contohnya ibu hamil dan menyusui. Golongan tersebut boleh tidak berpuasa, namun wajib puasa qadha di bulan lainnya atau bayar fidyah.
Lantas, bagaimana aturan bayar fidyah puasa ramadhan ibu hamil dan menyusui? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Bayar Fidyah
Namun sebelum mengetahui aturan bayar fidyah puasa, mari simak terlebih dulu apa itu fidyah dan hukumnya. Jadi fidyah ini merupakan jumlah harta benda yang disedekahkan pada fakir miskin dalam kadar tertentu. Dalam kata lain, fidyah disebut juga sebagai ganti ibadah yang ditinggalkan.
Mengenai bayar fidiyah hukumnya wajib. Ini tertuang dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 184 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Aturan Bayar Fidyah
Mengenai aturan besaran bayar fidyah ini bermacam-macam. Adapun menurut berbagai madzab tentang aturan bayar fidyah untuk mengganti puasa yakni sebagai sebagai berikut:
1. Beras
Besarnya fidyah satu mud ini setara atau seukuran telapak tangan manusia. Jika diukur menggunakan ukuran zaman sekarang, satu mud itu sekitar 0.675 kilogram (0.688 liter atau tiga perempat liter) beras. Adapun satu mud ini berlaku untuk membayar satu hari puasa yang telah ditinggalkan.
2. Uang
Bayar fidyah bisa juga menggunakan dana atau uang. Untuk besaran jumlahnya setara dengan makanan pokok atau bahan pangan 6 ons beras. Makanan pokok 6 ons tersebut dapat diganti uang yang sesuai dengan nilai bahan makanan pokok tersebut. Kemudian bayar fidyah bisa dilakukan sekaligus berdasarkan jumlah puasa Ramadhan yang dilewatkan.
Namun para sahabat Rasululalh SAW menyampaikan bahwa bayar fidyah lebih diutamakan menggunakan makanan pokok dibanding dengan besaran uang.
Batas akhir bayar puasa ramadhan
Berita Terkait
-
Idul Fitri 2023 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah
-
Kumpulan Lirik Sholawat Nabi Muhammad SAW Terbaik dan Terindah dan Artinya
-
Bulan Puasa Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Penetapan 1 Ramadhan 2023 Resmi
-
Kapan 1 Ramadhan 2023? Ini Jadwal Puasa Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 3 Hari? Ini Anjuran Rasulullah SAW
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas