Suara.com - Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam dan salah satu bulan haram atau bulan yang diistimewakan. Pada bulan Rajab, biasa umat Muslim melakukan puasa Rajab. Lantas, apakah boleh puasa Rajab 3 hari? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, bulan Rajab ini salah satu bulan istimewa dalam penanggalan Islam. Pasalnya, pada bulan Rajab tersebut, Rasulullah SAW melakukan perjalanan spiritual Isra Miraj dan dapat perintah menjalankan shalat 5 waktu.
Itulah mengapa, pada bulan Rajab dianjurkan bagi setiap muslim untuk perbanyak amalan baik, salah satunya puasa Rajab. Lantas, apakah boleh puasa Rajab 3 hari? Bagaimana hukumnya? Dan apa saja keutamaannya? Untuk penjelasan selengkapnya, simak berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Puasa Rajab 3 Hari
Puasa Rajab ini hukumnya sunnah. Meski demikian, bagi setiap Muslim yang melaksanakan puasa Rajab, maka Allah SWT akan melimpahkan banyak pahala padanya. Pelaksanaan puasa Rajab tidak memiliki ketentuan khusus harus berapa hari.
Namun bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan puasa Rajab, para ulama menganjurkan agar melaksanakan puasa Rajab 3 hari pada waktu-waktu seperti di bawah ini:
1. Awal bulan Rajab
Kamu bisa melaksanakan puasa 3 hari di bulan Rajab pada awal-awal bulan Rajab yaitu tanggal 1, 2, dan 3 Rajab.
2. Akhir bulan Rajab
Selain pada awal bulan Rajab, kamu juga bisa melaksanakan puasa 3 hari pada hari-hari terakhir di bulan Rajab yaitu tanggal 27, 28, serta 29 Rajab
3. Puasa 3 hari berturut-turut
Jika ingin melakukan puasa 3 hari di bulan Rajab, kamu bisa melaksanakan secara berturut-turut. Misalnya, tanggal 7, 8, 9 Rajab maupun 21, 22, 23 Rajab.
4. Hari Kamis, Jumat Sabtu
Anjuran puasa 3 hari di bulan Rajab bisa juga dilakukan pada hari Kamis, Jumat juga Sabtu, baik itu di awal pekan tengah maupun pekan terakhir di bulan Rajab.
5. Puasa ayyamul bidh
Berita Terkait
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Keutamaan Berpuasa di 10 Hari Pertama
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Hari Apa? Ini Jadwal Berpuasa Lengkap dengan Keutamaan
-
Bacaan Niat dan Doa Mandi Keramas Puasa Rajab 2023
-
Niat Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Ganti Qadha Ramadhan, Bolehkah?
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Selang Seling? Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Ini
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta