Suara.com - Bripda HS, seorang personel Densus 88 Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihiti di Depok, Jawa Barat. Polisi memastikan Bripda HS akan diperiksa secara kode etik buntut kasus tersebut.
"Yang bersangkutan satuan daripada salah satu di Mabes Polri. Tentu ini akan dilakukan (periksa kode etik)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Polda Metro Jaya, kata Trunoyudo, hingga kini masih mendalami aksi pembunuhan yang dilakukan Bripda HS. Dalam kasus ini, penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka.
"Kita dalami (aksi pembunuhan) semua proses seperti itu harus dilakukan secara scientific sehingga hasilnya akurat. Tersangkanya satu," ucap dia.
Bripda HS Tersangka
Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihiti di Depok.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindakan pembunuhan dengan sengaja. Pelaku terancam pidana selama 15 tahun kurungan penjara.
"Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada pasal 338 KUHP pidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujar Trunoyudo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ayah Terancam Hukuman Mati, Putri Ferdy Sambo Malah Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam?
Berita Terkait
-
Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Masih Tercatat Sebagai Anggota Densus Berpangkat Bripda
-
Warga Bekasi Sony Rizal Taihitu Tewas di Tangan Anggota Densus 88
-
CEK FAKTA: Ayah Terancam Hukuman Mati, Putri Ferdy Sambo Malah Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam?
-
Resmi Ditahan! Bripda HS Pembunuh Sopir Taksol di Depok Ternyata Anggota Densus Bermasalah
-
Kronologi Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online: Tak Saling Kenal Tapi Sudah Intai Korban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah