Suara.com - Pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (60) oleh anggota Densus 88 yang berinisial Bripda HS telah menjadi sorotan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada hari Senin (23/1/2023).
Semakin mengejutkan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, pelaku yang merupakan oknum kepolisian sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh pihak keluarga korban, pelaku disebut memang sudah mempersiapkan mulai dari hari sebelumnya, dengan mengintai korban.
Kini, sosok Bripda HS sudah ditangkap dan ditahan. Namun, Jundri menyebut masih belum mengetahui apakah Bripda HS masih aktif berdinas di Polri ataukah tidak.
Jundri mengatakan, motif pembunuhan tersebut adalah niat pelaku yang ingin menguasai kendaraan korban.
Kronologi bermula saat jasad Sony Rizal Taihitu ditemukan di Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada hari Senin (23/1/2023).
Pihak kuasa hukum sudah menduga bahwa peristiwa perampokan dan pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
Pada saat itu, korban sendiri disebut sempat memberikan perlawanan kepada pelaku. Korban bahkan berhasil kabur sehingga pelaku tidak jadi mengambil mobilnya.
Namun, korban mengalami luka sayatan pada tubuhnya akibat perbuatan pelaku. Akibat luka itu, nyawa korban akhirnya tidak bisa tertolong.
Baca Juga: Pimpinan Densus 88 Buka Suara Usai Anggotanya Bunuh Sopir Taksi Online
Korban sendiri sempat mengendarai mobil bernomor polisi B 1739 FZG sempat membunyikan klakson untuk meminta pertolongan. Sayang, ia sudah menghembuskan napas terakhir saat ditemukan oleh warga sekitar.
Kondisi korban saat ditemukan sendiri cukup mengenaskan karena mengalami luka sobek di bagian perut dan lengan. Tak sampai di situ, warga setempat juga menemukan pisau kecil yang masih menempel pada leher korban.
Jundri melanjutkan, berdasarkan dari keterangan yang disampaikan oleh penyidik, pelaku terungkap merupakan anggota a dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, dengan insial Bripda HS.
Informasi soal identitas pelaku, lanjutnya, diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet dalam mobil korban. Di dalam mobil tersebut, terdapat sejumlah kartu identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.
Hingga saat ini, diketahui kepolisian masih belum mengungkapkan motif maupun sosok terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Perkembangan terbaru dari pihak kepolisian yaitu pada dalam proses pelimpahan kasus dugaan pembunuhan dari Polres Metro Depok ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Pimpinan Densus 88 Buka Suara Usai Anggotanya Bunuh Sopir Taksi Online
-
Aparat Polisi Dicurigai Perekam Video Pembubaran Tawuran Pelajar di Bogor
-
Warga Tebet Diancam Dibunuh Usai Ngadu Rumahnya Retak Gegara Ulah Tetangga, Mau Lawan Tak Ada Bukti
-
Sony Sopir Taksol di Depok Dibunuh Anggota Densus, Keluarga Curiga Bripka HS Tak Beraksi Sendirian
-
Pemobil Rekam Warga Bubarkan Tawuran Pelajar, Topi Polisi di Dashboard Bikin Salfok: Buat Nakut-nakutin Aja?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional