Tak Bisa Diterapkan Tahun Ini
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memperkirakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tak bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dikarenakan pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.
Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud.
Pantas mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.
"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Tahapannya bakal lebih panjang lagi karena DPRD masih harus menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang menjadi regulasi dasar mengenai sistem transportasi Jakarta.
Untuk membahas Rencana Induk Transportasi (RIT) DPRD DKI disebutnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya Pansus bakal mendalami permasalahan sistem transportasi di Ibu Kota untuk selanjutnya memberikan rekomendasi muatan regulasi kepada Bapemperda DPRD DKI terhadap penyelesaian Raperda RITJ.
"Raperda RITJ itu dulu yang kita pansuskan, diselesaikan oleh pansus. Baru, nanti kita coba melihatnya secara terintegrasi untuk memantapkan sistem transportasi yang terpadu. Jadi, penyelesaiannya Raperda RITJ dulu, baru Raperda PL2SE," pungkasnya.
Baca Juga: Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
Berita Terkait
-
WOW! Mantan Wartawan Jabat Kajati Banten
-
Asrama Anak Wakil Wali Kota Cilegon Retak Saat Gempa Turki M 7,8, Sanuji Ungkap Kondisi Putrinya
-
Ojol Demo Tolak ERP di Depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Patung Kuda Ditutup
-
Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
-
Massa Predator Geruduk Kantor Heru Budi, Tuntut Penerapan Jalan Berbayar Di DKI Dibatalkan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda