Tak Bisa Diterapkan Tahun Ini
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memperkirakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tak bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dikarenakan pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.
Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud.
Pantas mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.
"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Tahapannya bakal lebih panjang lagi karena DPRD masih harus menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang menjadi regulasi dasar mengenai sistem transportasi Jakarta.
Untuk membahas Rencana Induk Transportasi (RIT) DPRD DKI disebutnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya Pansus bakal mendalami permasalahan sistem transportasi di Ibu Kota untuk selanjutnya memberikan rekomendasi muatan regulasi kepada Bapemperda DPRD DKI terhadap penyelesaian Raperda RITJ.
"Raperda RITJ itu dulu yang kita pansuskan, diselesaikan oleh pansus. Baru, nanti kita coba melihatnya secara terintegrasi untuk memantapkan sistem transportasi yang terpadu. Jadi, penyelesaiannya Raperda RITJ dulu, baru Raperda PL2SE," pungkasnya.
Baca Juga: Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
Berita Terkait
-
WOW! Mantan Wartawan Jabat Kajati Banten
-
Asrama Anak Wakil Wali Kota Cilegon Retak Saat Gempa Turki M 7,8, Sanuji Ungkap Kondisi Putrinya
-
Ojol Demo Tolak ERP di Depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Patung Kuda Ditutup
-
Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
-
Massa Predator Geruduk Kantor Heru Budi, Tuntut Penerapan Jalan Berbayar Di DKI Dibatalkan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah