Suara.com - Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Bagi yang tidak melaksanakannya, maka wajib juga untuk menggantinya atau puasa qadha sebab bulan Ramadhan 2023 akan segera tiba. Lantas, bagaimana bacaan niat mengganti puasa ramadhan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, mengganti puasa Ramadhan atau puasa qadha ini wajib hukumnya. Ini termaktub dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 184. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Setiap Muslim diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika mengalami menstruasi, sakit, sedang melalukan perjalanan jauh, dan lain sebagainya. Meski demikian, diwajibkan untuk mengganti puasanya diluar bulan Ramadhan. Nah, berikut ini bacaan niat mengganti puasa Ramadhan
Bacaan niat mengganti puasa Ramadhan
Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan
Bagi yang akan melaksanakan mengganti puasa Ramadhan harus tahu tata caranya. Adapun cara mengganti puasa Ramadhan ini sama seperti puasa pada umumnya, yang membedakan hanya bacaan niatnya. Untuk selengkapnya, berikut ini tata caranya.
Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2023? Yuk Hitung Mundur Awal Ramadhan 1444 H
- Usai niat puasa, maka dilarang melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
- Puasa qadha (mengganti) berakhir saat berkumandanh adzan maghrib. Saat tiba buka puasa, dianjurkan untuk baca doa berbuka puasa seperti berikut ini:
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha
Mengganti atau mengqadha puasa Ramadan dianjurkan untuk secepatnya dikerjakan. Untuk pelaksanaannya puasa qadha ada yang menyebutkan dilakukan secara berurutan, namun ada juga menyebutkan tidak wajib dilaksanakan berurutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim