Suara.com - Polisi menembak seorang pelaku pembakar wanita di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku berinisial TM itu didor karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku berinisial TM (37) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis (9/2/2024).
Thomas menuturkan pelaku ditangkap di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Pria beralamat di Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat itu sebelumnya diburu polisi sejak melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial NS pada Minggu (22/1) lalu.
Korban yang kala itu pulang dari tempat kerja dihampiri pelaku di halaman sebuah hotel berbintang di Banjarmasin.
Seketika pelaku menyiramkan bahan bakar cair jenis bensin ke kepala korban dan kemudian membakarnya.
Korban kekinian masih mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh dan muka hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Diketahui dari keterangan korban, pelaku merupakan mantan kekasihnya dan kerap mengirimkan ancaman melalui ponsel.
Baca Juga: Pembakaran Kantor PT AKG Bahuga, Dua Polisi Diperiksa Propam
Berita Terkait
-
Soroti Gempa Turki dan Suriah, Dokter Tifa Duga Ada Kaitan dengan Pembakaran Al Quran hingga Perang Dunia III
-
Rusia Desak Eropa Seret Para Ekstremis Pembakar Alquran Swedia dan Belanda ke Pengadilan
-
Kecam Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Massa FUI DIY Dorong PBB Beri Sanksi
-
Massa Bakar Boneka Rasmus Paludan di Aksi Bela Al-Qur'an di Medan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja