Suara.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pemerintah tidak akan lagi menambah persediaan blangko untuk e-KTP. Nantinya, KTP elektronik akan diganti dengan digital atau disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD). Mari simak syarat dan cara membuat KTP Digital lewat HP.
KTP digital saat ini tengah digencarkan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan dokumen penting. Dengan adanya KTP digital, dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam dompet. Masyarakat hanya perlu menunjukkan identitas kependudukan tersebut lewat ponsel mereka.
Sebelum mengetahui cara membuat KTP digital, pahami dulu perbedaannya dengan KTP Elekstronik yang selama ini digunakan.
Perbedaan KTP Digital dan E-KTP
Melansir dari laman resmi Dukcapil Kemendagri, KTP-el adalah identitas resmi seseorang sebagai bukti diri masing-masing yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten atau Kota, dan berlaku di seluruh wilayah NKRI. KTP-el berisi informasi tentang data diri seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, foto, tanda tangan, status dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sementara KTP digital merupakan sebuah digitalisasi dari KTP-el ke dalam ponsel atau HP. Baik itu berupa foto maupun QR Code. Sehingga KTP Digital bisa dengan mudah diakses di handphone melalui aplikasi yang disediakan oleh Dukcapil.
Jadi perbedaan utama antara KTP Digital dengan KTP-el adalah bentuknya. Jika KTP-el harus dicetak Dinas Dukcapil. Sedangkan KTP digital tidak perlu lagi dicetak, sebab sudah ada di dalam handphone masing-masing penduduk.
Perbedaan lain KTP-el dan KTP digital juga dapat dilihat dari segi kemudahan penggunaannya. Dengan KTP-digital, masyarakat tidak perlu lagi fotokopi KTP-el untuk urusan tertentu. Hal ini karena data diri penduduk sudah tersaji secara digital.
Syarat Pembuatan KTP Digital
Mengacu pada peraturan sebelumnya, syarat utama pembuatan KTP digital yaitu masyarakat harus memiliki handphone. Masing-masing daerah yang bersangkutan wajib memiliki jaringan internet dan masyarakatnya juga harus melek teknologi.
Sementara bagi warga yang tidak memiliki HP, masih tetap dilayani Dukcapil. Nantinya, KTP digital mereka akan dicetak dalam bentuk fisik serupa dengan KTP-el.
Penggunaan KTP digital akan diterapkan secara bertahap kepada para warga yang tidak punya handphone ataupun koneksi internet. Artinya, Dukcapil tetap akam melayani warga yang ada di seluruh daerah Indonesia.
Cara Membuat KTP Digital Lewat HP
Kemendagri meluncurkan aplikasi bernama 'Identitas Digital'. Aplikasi tersebut merupakan representasi dari penduduk dalam aplikasi yang melekat pada diri seseorang, yang telah terdaftar sebagai penduduk. Aplaksi ini dapat memastikan identitas tersebut adalah milik orang yang bersangkutan.
Berikut langkah-langkah membuat KTP Digital lewat HP:
Berita Terkait
-
Cara Registrasi Akun SNPMB 2023 di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
-
Hotman Paris Sindir Lelaki Modal Lato-Lato: Booking Cewek Open BO, Bayar Pakai KTP
-
2 Cara Mengurus Pindah KTP Online dan Offline, Tidak Perlu Suket RT/ RW
-
Mendag Larang Penjualan Daring Minyakita, Hanya Boleh di Pasar Rakyat dan Pakai KTP
-
Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP Online Lewat HP, Mudah dan Cepat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi