Suara.com - Perpindahan domisili menjadi aktivitas yang sangat umum terjadi. biasanya lantaran menikah maupun tuntutan pekerjaan. Namun demikian, perpindahan domisili tak sekadar berpindah rumah, tetapi juga pindah KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Cara mengurus pindah KTP pun tak begitu sulit. Melansir sejumlah sumber, perpindahan ini bisa dilakukan baik secara online maupun offline atau langsung. Berikut caranya.
Cara Mengurus Pindah KTP Online
Diketahui, syarat untuk mengurus surat pindah domisili kini tidak perlu lagi melampirkan surat pengantar dari RT/RW. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No 96 Th 2018 serta Peraturan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) No 108 Th 2019.
Mengurus surat pindah domisili juga bisa dilakukan secara online. Adapun cara mengurus surat pindah domisili secara online yaitu sebagai berikut:
1. Menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga), dan surat keterangan pindah dari kelurahan
2. Masuk ke situs resmi layanan Disdukcapil sesuai dengan domisili yang sudah tersedia layanan surat pindah online
3. Mengisi data seperti: mencantumkan nomer ponsel aktif dan NIK pemohon
4. Pilih menu Perpindahan Keluar, lalu pilih siapa saja yang ingin pindah domisili
Baca Juga: Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong
5. Setelah itu, isi data kepindahan, seperti NIK pemohon dan NIK dari anggota keluarga yang ingin pindah domisili
6. Kemudian, unggah seluruh dokumen yang diperlukan (KTP, KK serta surat keterangan pindah dari kelurahan)
7. Klik menu Kirim, lalu tunggu proses verifikasi selesai dari petugas Disdukcapil
8. Ketika verifikasi sudah selesai, pihak Disdukcapil akan mengeluarkan lembar SKPWNI serta kartu keluarga. Anda bisa segera mengunduh serta mencetaknya di kertas HVS ukuran A4.
9. Anda secara resmi terdaftar di domisili baru. Jika ingin mencetak KTP baru, maka domisili inilah yang tercantum.
Cara Mengurus Pindah KTP Offline
Berita Terkait
-
Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 7 Februari 2023
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 7 Februari 2023
-
Catat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 7 Februari 2023
-
Disebut Setara Valentino Rossi, Hotman Paris Malah Singgung Open BO Bayar Pakai KTP
-
Sebut Beli Minyak Harus Pakai KTP, Mendag: Gak Boleh Memborong
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Anom Widiyantoro dari Partai Apa? Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK
-
Lupakan Skor 7-0, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ujian Sesungguhnya di Piala AFF 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
-
Harta Anom Widiyantoro, Ternyata Masuk Golongan Bupati Terkaya di Jawa Tengah
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
Tuai Sorotan, Anak Tom Cruise Kini Tak Lagi Pakai Nama Belakang sang Ayah
-
Dorong Program 3 Juta Rumah KPP, BRI Siap Penuhi Target 2026
-
Stok AS Menyusut, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 Dolar AS