Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, hingga 5 Januari 2023 tercatat sudah ada 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang melakukan validasi menjadi Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP). Bagaimana cara mengaktifkan NIK jadi NPWP?
Seperti yang diketahui, wajib pajak (WP) bisa melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP dengan menggunakan nomor HP atau ponsel. Ketahui cara mengaktifkan NIK jadi NPWP berikut ini.
Penggunaan NIK sebagai NPWP akan mulai berlaku penuh pada tahun 2024. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau untuk segera melakukan aktivasi dan validasi NIK sebagai NPWP sebelum batas akhir, tepatnya pada 31 Desember 2023. Penggunaan NIK sebagai NPWP dinilai akan membawa berbagai manfaat untuk wajib pajak orang pribadi.
Salah satunya yaitu untuk penyederhanaan nomor identitas sehingga mereka yang berkepentingan tidak harus membawa kartu atau menghafalkan NPWP. Lantas, bagaimana cara aktivasi NIK jadi NPWP menggunakan HP?
Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP
Sekarang ini, transisi penggunaan NIK menjadi NPWP tengah dilaksanakan secara bertahap di seluruh instansi, baik itu instansi pemerintah maupun swasta. Wajib pajak orang pribadi pun bisa melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP secara mandiri hanya dengan menggunakan HP.
Berikut vara aktivasi NIK jadi NPWP lewat HP:
- Buka browser lalu masuk ke laman https://pajak.go.id
- Pilih menu “Login” kemudian masukkan NPWP dan juha password yang Anda dimiliki
- Masukkan kode keamanan sesuai dengan yang diminta, klik “Login”
- Setelah berhasil login, maka Anda harud pilih menu Profil dan ubah data, termasuk juga NIK serta data lain sesuai dengajn kondisi terkini
- Setelah itu, klik “Ubah Profil” setiap selesai mengisi data
- Lakukan validasi NIK sesuai dengan KTP elektronik dan klik “Cek”
- Jika saat dicek data NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas Anda akan berubah menjadi “Valid”
- Langkah terakhir, klik menu "Ubah Profil” dan ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah seluruh proses aktivasi selesai, maka NIK dapat digunakan menjadi NPWP untuk bisa mengakses seluruh layanan perpajakan. Bagaimana cara mengaktifkan NIK jadi NPWP sangat mudah bukan? Selamat mencoba!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah