Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, hingga 5 Januari 2023 tercatat sudah ada 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang melakukan validasi menjadi Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP). Bagaimana cara mengaktifkan NIK jadi NPWP?
Seperti yang diketahui, wajib pajak (WP) bisa melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP dengan menggunakan nomor HP atau ponsel. Ketahui cara mengaktifkan NIK jadi NPWP berikut ini.
Penggunaan NIK sebagai NPWP akan mulai berlaku penuh pada tahun 2024. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau untuk segera melakukan aktivasi dan validasi NIK sebagai NPWP sebelum batas akhir, tepatnya pada 31 Desember 2023. Penggunaan NIK sebagai NPWP dinilai akan membawa berbagai manfaat untuk wajib pajak orang pribadi.
Salah satunya yaitu untuk penyederhanaan nomor identitas sehingga mereka yang berkepentingan tidak harus membawa kartu atau menghafalkan NPWP. Lantas, bagaimana cara aktivasi NIK jadi NPWP menggunakan HP?
Cara Mengaktifkan NIK Jadi NPWP
Sekarang ini, transisi penggunaan NIK menjadi NPWP tengah dilaksanakan secara bertahap di seluruh instansi, baik itu instansi pemerintah maupun swasta. Wajib pajak orang pribadi pun bisa melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP secara mandiri hanya dengan menggunakan HP.
Berikut vara aktivasi NIK jadi NPWP lewat HP:
- Buka browser lalu masuk ke laman https://pajak.go.id
- Pilih menu “Login” kemudian masukkan NPWP dan juha password yang Anda dimiliki
- Masukkan kode keamanan sesuai dengan yang diminta, klik “Login”
- Setelah berhasil login, maka Anda harud pilih menu Profil dan ubah data, termasuk juga NIK serta data lain sesuai dengajn kondisi terkini
- Setelah itu, klik “Ubah Profil” setiap selesai mengisi data
- Lakukan validasi NIK sesuai dengan KTP elektronik dan klik “Cek”
- Jika saat dicek data NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum, maka status validitas Anda akan berubah menjadi “Valid”
- Langkah terakhir, klik menu "Ubah Profil” dan ikuti instruksi selanjutnya.
Setelah seluruh proses aktivasi selesai, maka NIK dapat digunakan menjadi NPWP untuk bisa mengakses seluruh layanan perpajakan. Bagaimana cara mengaktifkan NIK jadi NPWP sangat mudah bukan? Selamat mencoba!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Cara Cek NIK Sudah Terdaftar NPWP atau Belum, Sudah Tahu? Yuk Periksa Dulu
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar