Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Mulai hari ini, Minggu (12/2/2023) para pedagang dilarang berjualan setiap CFD berlangsung di jalan protokol itu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, keputusan ini diambil demk memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas olahraga di Sudirman-Thamrin.
Sebelum ini, di Jalan Sudirman-Thamrin masih terdapat zona kuning yang membolehkan pedagang tertentu berjualan. Dengan kebijakan baru ini, maka sepanjang jalan tersebut adalah zona merah alias tak boleh ada pedagang.
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," ujar Ratu kepada wartawan, Minggu (12/2/2023)
Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan di lokasi berikut ini:
- Jl. Sunda;
- Jl. Kebon Kacang;
- Jl. Sumenep;
- Jl. Pamekasan;
- Jl. Purworejo,
- Jl. Blora;
- Jl. Teluk Betung;
- Jl. Galunggung;
- Jl. Karet Pasar Baru 3;
- Jl. Kebon Sirih.
Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.
"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," ujar Ratu.
Berita Terkait
-
Video Viral Penjual Starling di Jalan Sudirman Jakarta Pusat Ditendang Satpol PP, Ini Faktanya
-
Viral Starling di Jalan Sudirman Jakpus Diduga Ditendang hingga Jatuh, Satpol PP: Hoaks!
-
5 Kegiatan Akhir Pekan Murah Meriah Ini Harus Dicoba Bersama Keluarga
-
Masjid Al Jabbar Diserbu PKL, Pemkot Bandung Ambil Tindakan Tegas
-
Niat Jualan, 5 Pria ini Kena Amukan Massa Usai Dituduh Penculik di Sumsel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK