Suara.com - Sudah hampir satu tahun Ronny Talapessy menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Kini, hasil kerja kerasnya membela Richard terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara.
Ronny ditunjuk sebagai pengacara Bharada E mulai tanggal 10 Agustus 2022. Sosoknya menggantikan pengacara Bharada E sebelumnya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Nama Ronny sendiri sudah tidak asing lagi. Dirinya tak hanya dikenal karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.
Di masa lalu, Ronny bahkan pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rekam Jejak Ronny Talapessy
Selain menjadi seorang pengacara, Ronny Talapessy juga dikenal sebagai seorang politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia juga merupakan anggota dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Sosoknya menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya dan berhasil mendapatkan gelar master hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Tidak selesai sampai disitu, Ronny juga melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, yakni program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Namanya sendiri sempat mencuat saat menjadi salah satu anggota tim pengacara Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama pada 2016 silam.
Ronny juga pernah menjadi pengacara keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani, Jakarta Pusat. Peristiwa itu tercatat telah menewaskan 9 orang pada tahun 2012.
Ia juga pernah membela seorang aktor Tanah Air, yaitu Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba pada akhir 2017. Namun, ia tidak lama menjadi kuasa hukum Tio karena akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Ditunjuk oleh orang tua Bharada E
Ronny mengaku diminta langsung oleh orangt ua Bharada E agar bisa mendampingi kasus hukum anaknya. Rupanya pihak keluarga Richard merasa nyaman apabila anaknya dibela oleh pengacara yang sudah mereka kenal.
Kala itu, Ronny juga menjelaskan sudah langsung menyiapkan langkah awal untuk membela kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Bharada E. Salah satunya dengan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Richard.
Berita Terkait
-
Keberanian Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Vonis Ferdy Sambo Cs Diberikan Apresiasi Penuh Mahfud MD
-
Reaksi Warganet Mendengar Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Sebut Pacar Bisa Pingsan 3 Hari!
-
Eliezer Dihukum Ringan, Farhat Abbas Nilai Ferdy Sambo dan Putri Diperlakukan Tidak Adil
-
Divonis 1,5 Tahun, Berapa Gaji Bharada E Richard Eliezer?
-
Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?