Suara.com - Sudah hampir satu tahun Ronny Talapessy menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Kini, hasil kerja kerasnya membela Richard terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara.
Ronny ditunjuk sebagai pengacara Bharada E mulai tanggal 10 Agustus 2022. Sosoknya menggantikan pengacara Bharada E sebelumnya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Nama Ronny sendiri sudah tidak asing lagi. Dirinya tak hanya dikenal karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.
Di masa lalu, Ronny bahkan pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rekam Jejak Ronny Talapessy
Selain menjadi seorang pengacara, Ronny Talapessy juga dikenal sebagai seorang politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia juga merupakan anggota dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Sosoknya menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya dan berhasil mendapatkan gelar master hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Tidak selesai sampai disitu, Ronny juga melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, yakni program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Namanya sendiri sempat mencuat saat menjadi salah satu anggota tim pengacara Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama pada 2016 silam.
Ronny juga pernah menjadi pengacara keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani, Jakarta Pusat. Peristiwa itu tercatat telah menewaskan 9 orang pada tahun 2012.
Ia juga pernah membela seorang aktor Tanah Air, yaitu Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba pada akhir 2017. Namun, ia tidak lama menjadi kuasa hukum Tio karena akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Ditunjuk oleh orang tua Bharada E
Ronny mengaku diminta langsung oleh orangt ua Bharada E agar bisa mendampingi kasus hukum anaknya. Rupanya pihak keluarga Richard merasa nyaman apabila anaknya dibela oleh pengacara yang sudah mereka kenal.
Kala itu, Ronny juga menjelaskan sudah langsung menyiapkan langkah awal untuk membela kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Bharada E. Salah satunya dengan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Richard.
Berita Terkait
-
Keberanian Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Vonis Ferdy Sambo Cs Diberikan Apresiasi Penuh Mahfud MD
-
Reaksi Warganet Mendengar Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Sebut Pacar Bisa Pingsan 3 Hari!
-
Eliezer Dihukum Ringan, Farhat Abbas Nilai Ferdy Sambo dan Putri Diperlakukan Tidak Adil
-
Divonis 1,5 Tahun, Berapa Gaji Bharada E Richard Eliezer?
-
Bharada E Divonis Ringan, Farhat Abbas: Penembak Mati Itu Seumur Hidup Dihantui Roh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka