Suara.com - Bagi wanita Muslim yang mengalami nifas setelah melahirkan, maka wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan mandi nifas atau mandi wajib. Lantas, bagaimana niat mandi nifas? Berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui bacaan niatnya, mari simak dulu apa itu nifas. Jadi, nifas adalah darah yang keluar dari wanita usai melahirkan. Darah nifas umumnya berlangsung 40 hari. Sama seperti saat haid, wanita yang menglami nifas juga dilarang sholat dan puasa.
Itulah mengapa setiap wanita Muslim yang mengalami nifas atau dalam kondisi berhadas besar, maka wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan mandi wajib. Ini tertuang dalam Al Quran surat An Nisa ayat 43 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi...."
Nah bagi wanita Muslim yang akan mandi wajib setelah nifas, berikut ini bacaan niat mandi nifas dan tata cara mandinya yang perlu diketahui.
Bacaan Niat Mandi Nifas dan Tata Caranya
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini tata cara mandi nifas atau mandi wajib yang penting untuk diketahui agar mandi wajibnya sah.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Nifas yang Benar Sesuai Tuntunan
1. Membaca niat
2. Mencuci kedua tangan 3 kali
3. Membersihkan anggota tubuh yang tersembunyi seperti area kemaluan dan dubur
4. Mencuci tangan kembali menggunakan sabun
5. Berwudhu
6. Basahi kepala sampai pangkal rambut 3 kali menggunakan air
Berita Terkait
-
Tata Cara Mandi Nifas yang Benar Sesuai Tuntunan
-
Mandi Nifas dalam Perspektif Fikih Islam: Menjaga Kesucian Diri Setelah Melahirkan
-
Tata Cara Mandi Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad: Ikuti 7 Langkah Ini!
-
Adakah Keharusan Keramas Saat Mandi Junub? Begini Penjelasannya Serta Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita Sesudah Menstruasi
-
Cara Mandi Wajib dan Doanya Lengkap Sesuai Sunnah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar