Suara.com - Bagi wanita Muslim yang mengalami nifas setelah melahirkan, maka wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan mandi nifas atau mandi wajib. Lantas, bagaimana niat mandi nifas? Berikut ini ulasannya.
Sebelum mengetahui bacaan niatnya, mari simak dulu apa itu nifas. Jadi, nifas adalah darah yang keluar dari wanita usai melahirkan. Darah nifas umumnya berlangsung 40 hari. Sama seperti saat haid, wanita yang menglami nifas juga dilarang sholat dan puasa.
Itulah mengapa setiap wanita Muslim yang mengalami nifas atau dalam kondisi berhadas besar, maka wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan mandi wajib. Ini tertuang dalam Al Quran surat An Nisa ayat 43 yang bunyi ayatnya sebagai berikut:
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi...."
Nah bagi wanita Muslim yang akan mandi wajib setelah nifas, berikut ini bacaan niat mandi nifas dan tata cara mandinya yang perlu diketahui.
Bacaan Niat Mandi Nifas dan Tata Caranya
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Setelah mengetahui bacaan niatnya, berikut ini tata cara mandi nifas atau mandi wajib yang penting untuk diketahui agar mandi wajibnya sah.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Nifas yang Benar Sesuai Tuntunan
1. Membaca niat
2. Mencuci kedua tangan 3 kali
3. Membersihkan anggota tubuh yang tersembunyi seperti area kemaluan dan dubur
4. Mencuci tangan kembali menggunakan sabun
5. Berwudhu
6. Basahi kepala sampai pangkal rambut 3 kali menggunakan air
Berita Terkait
-
Tata Cara Mandi Nifas yang Benar Sesuai Tuntunan
-
Mandi Nifas dalam Perspektif Fikih Islam: Menjaga Kesucian Diri Setelah Melahirkan
-
Tata Cara Mandi Junub yang Benar Menurut Ustadz Abdul Somad: Ikuti 7 Langkah Ini!
-
Adakah Keharusan Keramas Saat Mandi Junub? Begini Penjelasannya Serta Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita Sesudah Menstruasi
-
Cara Mandi Wajib dan Doanya Lengkap Sesuai Sunnah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang