Suara.com - Menyambut Isra Miraj yang akan datang sesaat lagi, cukup banyak orang yang masih bertanya-tanya mengenai libur terkait peringatannya. Libur Isra Miraj 2023 berapa hari? Pertanyaan ini muncul karena tidak sedikit orang yang belum melihat SKB 3 Menteri yang jadi acuan utamanya.
Isra Miraj sendiri adalah peristiwa saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan menuju langit ke-7 dalam semalam, untuk kemudian menerima wahyu dari Allah SWT atas kewajiban umat Islam melaksanakan shalat lima waktu.
Isra Miraj menjadi libur nasional di Indonesia. Sehingga wajar banyak yang penasaran libur Isra Miraj 2023 berapa hari jadinya.
Kapan Isra Miraj Tiba?
Di tahun 2023 sendiri, peringatan ini akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023. Dalam penanggalan Hijriyah, peringatan ini jatuh pada 27 Rajab 1444 H.
Peringatan ini sejatinya selalu datang pada tanggal 27 Rajab 1444 H. Namun karena perbedaan metode penanggalan, jatuhnya di kalender Masehi menjadi terus berubah dari waktu ke waktu.
Pertanyaan besar berikutnya adalah apakah peringatan ini menjadi hari libur dan cuti bersama?
Isra Miraj Libur Nasional
Jika Anda sedang menantikan hari libur di bulan Februari 2023 ini, maka Isra Miraj akan jadi kabar gembira sebab peringatan ini selalu menjadi hari libur nasional. Mengacu pada SKB 3 Menteri yang telah dirilis, Isra Miraj 2023 menjadi salah satu hari libur nasional di Indonesia.
Baca Juga: Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama
Hingga saat artikel ini diturunkan, sedikitnya terdapat dua hari libur nasional atau tanggal merah yang telah terjadi di tahun 2023 ini. Adalah 1 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Masehi. Kemudian 23 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, dan Isra Miraj 144 Hijriyah yang akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023 besok.
Di bulan Februari 2023 sendiri Isra Miraj adalah satu-satunya tanggal merah yang bisa diperoleh dari SKB 3 Menteri yang diterbitkan tersebut. Tanggal merah terdekat selanjutnya ada pada tanggal 22 Maret 2023 dalam rangka Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Meski merupakan hari libur nasional, namun sayangnya tidak ada cuti bersama untuk Isra Miraj ini. Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 mendatang dapat dinikmati oleh Anda yang memiliki hari kerja enam hari dalam sepekan, dan siswa sekolah yang bersekolah hingga hari Sabtu.
Kesimpulannya, pertanyaan libur Isra Miraj 2023 berapa hari dapat dijawab dengan acuan pada SKB 3 Menteri, yakni satu hari saja di hari Sabtu, 18 Februari 2023.
Tidak ada agenda cuti bersama atau libur tambahan pada Isra Miraj 2023 ini. Sehingga bagi kalian yang ingin merencanakan liburan cukup sesuaikan dengan jadwal libur Isra Miraj kali ini.
Semoga informasi tentang libur Isra Miraj 2023 berapa hari ini berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo