Suara.com - Menyambut Isra Miraj yang akan datang sesaat lagi, cukup banyak orang yang masih bertanya-tanya mengenai libur terkait peringatannya. Libur Isra Miraj 2023 berapa hari? Pertanyaan ini muncul karena tidak sedikit orang yang belum melihat SKB 3 Menteri yang jadi acuan utamanya.
Isra Miraj sendiri adalah peristiwa saat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan menuju langit ke-7 dalam semalam, untuk kemudian menerima wahyu dari Allah SWT atas kewajiban umat Islam melaksanakan shalat lima waktu.
Isra Miraj menjadi libur nasional di Indonesia. Sehingga wajar banyak yang penasaran libur Isra Miraj 2023 berapa hari jadinya.
Kapan Isra Miraj Tiba?
Di tahun 2023 sendiri, peringatan ini akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023. Dalam penanggalan Hijriyah, peringatan ini jatuh pada 27 Rajab 1444 H.
Peringatan ini sejatinya selalu datang pada tanggal 27 Rajab 1444 H. Namun karena perbedaan metode penanggalan, jatuhnya di kalender Masehi menjadi terus berubah dari waktu ke waktu.
Pertanyaan besar berikutnya adalah apakah peringatan ini menjadi hari libur dan cuti bersama?
Isra Miraj Libur Nasional
Jika Anda sedang menantikan hari libur di bulan Februari 2023 ini, maka Isra Miraj akan jadi kabar gembira sebab peringatan ini selalu menjadi hari libur nasional. Mengacu pada SKB 3 Menteri yang telah dirilis, Isra Miraj 2023 menjadi salah satu hari libur nasional di Indonesia.
Baca Juga: Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama
Hingga saat artikel ini diturunkan, sedikitnya terdapat dua hari libur nasional atau tanggal merah yang telah terjadi di tahun 2023 ini. Adalah 1 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Masehi. Kemudian 23 Januari 2023 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili, dan Isra Miraj 144 Hijriyah yang akan jatuh pada tanggal 18 Februari 2023 besok.
Di bulan Februari 2023 sendiri Isra Miraj adalah satu-satunya tanggal merah yang bisa diperoleh dari SKB 3 Menteri yang diterbitkan tersebut. Tanggal merah terdekat selanjutnya ada pada tanggal 22 Maret 2023 dalam rangka Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Meski merupakan hari libur nasional, namun sayangnya tidak ada cuti bersama untuk Isra Miraj ini. Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 mendatang dapat dinikmati oleh Anda yang memiliki hari kerja enam hari dalam sepekan, dan siswa sekolah yang bersekolah hingga hari Sabtu.
Kesimpulannya, pertanyaan libur Isra Miraj 2023 berapa hari dapat dijawab dengan acuan pada SKB 3 Menteri, yakni satu hari saja di hari Sabtu, 18 Februari 2023.
Tidak ada agenda cuti bersama atau libur tambahan pada Isra Miraj 2023 ini. Sehingga bagi kalian yang ingin merencanakan liburan cukup sesuaikan dengan jadwal libur Isra Miraj kali ini.
Semoga informasi tentang libur Isra Miraj 2023 berapa hari ini berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!