Suara.com - Dua menteri Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali memiliki rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus pengurus PSSI.
Keduanya secara resmi terpilih menjadi pengurus PSSI melalui Kongres Luar Biasa PSSI pada 16 Februari 2023 lalu. Erick terpilih menjadi Ketua Umum PSSI, sementara Zainuddin menjadi Wakil Ketua Umum PSSI.
Pengamat politik Muslim Arbi yang menyoroti aksi dua menteri Jokowi rangkap jabatan itu mengaku heran. Sebab keduanya sudah jelas-jelas melanggar UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Pasal larangan menteri rangkap jabatan di organisasi yang dibiayai APBN tertuang jelas dalam pasal 23 huruf c. Sementara, PSSI merupakan Perserikatan Sepak Bola Seluruh Indinesia yang anggarannya dibiayai oleh APBN.
Dengan demikian sudah jelas Erick dan Zainuddin melanggar UU. Hal yang membuat Muslim Arbi lebih heran lagi mengapa Jokowi membiarkan kedua menterinya rangkap jabatan?
"Jika Presiden Jokowi membiarkan kedua menterinya rangkap jabatan, maka jelas-jelas presiden melakukan pelanggaran yang nyata atas UU Kementerian Negara," kata Muslim Arbi.
Muslim mengurai sanksi dari pelanggaran tersebut. Apabila Jokowi sebagai kepala negara dengan sadar dan sengaja membiarkan pelanggaran ini, maka Jokowi dalam dimakzulkan.
"Pelanggaran ini berpotensi presiden dapat di-impeach dari jabatannya," ujarnya.
Ia mengjelaskan, Erick dan Zainuddin bisa memilih salah satu dari dua jabatan yang dipegang. Apakah ingin bertahan menjadi pembantu Jokowi, atau menjadi pengurus PSSI.
Jokowi juga kini dihadapkan dengan pilihan berat. Apakah ia akan berdiam diri menutup mata kedua pembantunya rangkap jabatan. Namun risikonya ia bisa saja dimakzulkan.
Atau mungkinkah Jokowi mengambil langkah tegas memecat kedua menterinya demi mengamankan jabatan sebagai presiden.
"Jokowi dihadapkan dengan pilihan berat," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dengan memperoleh 64 suara.
Sementara, rivalnya La Nyalla Mattalitti mendapatkan 22 suara dan Doni Setiabudi serta Arif Putra Wicaksono tidak meraih satupun suara. Hasil perolehan suara ini membuat Erick Thohir menak telak dan melenggang dengan santai menuju kursi kebesaran PSSI.
Sementara itu, jalan panjang pemilihan Wakil Ketua Umum PSSI akhirnya membawa Zainuddin Amali sebagai orang yang terpilih. Sebelumnya KLB pemilihan wakil ketua umum sempat diwarnai kericuhan.
Berita Terkait
-
Janji Erick Thohir Untuk Kesejahteraan Wasit: Perbaikan Perwasitan Baru VAR
-
Raih Suara Terbanyak Tapi Jadi Waketum II PSSI, Begini Penjelasan Ratu Tisha
-
Badan Tim Nasional Kembali Dibentuk, Erick Thohir Bidik Piala Dunia 2040
-
Apa Tugas Komite Ad Hoc untuk Suporter yang Dibentuk Erick Thohir?
-
Dilepas Erick Thohir, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Wanita Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat