- BGN memperketat SOP Program MBG setelah insiden mobil pengantar menabrak 20 siswa di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara.
- Pengantaran makanan dibatasi di depan pagar sekolah untuk meminimalkan interaksi kendaraan dan aktivitas siswa.
- Sopir pengantar wajib profesional, memiliki SIM kompeten, dan dipastikan sehat; pelanggaran berpotensi penangguhan operasional SPPG.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjamin keselamatan siswa di lingkungan sekolah.
Langkah tegas ini diambil menyusul insiden serius di mana mobil pengantar MBG menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, melalui keterangan di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa pengetatan SOP ini bertujuan mencegah terulangnya insiden serupa.
"Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman," kata Nanik.
Pembatasan ini diterapkan untuk meminimalisir risiko interaksi antara kendaraan logistik dan aktivitas siswa di halaman sekolah.
Persyaratan Ketat untuk Sopir Pengantar MBG
Selain pembatasan area pengantaran, BGN juga menekankan kriteria ketat terkait perekrutan dan kualifikasi sopir mobil pengantar MBG, yang tanggung jawabnya berada pada Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), Mitra, dan Yayasan.
Nanik Sudaryati Deyang secara spesifik meminta agar pengendara mobil pengantar adalah seseorang yang memang berprofesi sebagai sopir profesional, bukan sopir cabutan, bukan berprofesi lain, apalagi yang baru belajar mengendarai mobil.
Kriteria sopir yang diwajibkan oleh BGN mencakup:
Baca Juga: Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
Kepemilikan SIM yang kompeten: "Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat... supaya dia menguasai pemakaian mobil matic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir."
Pemahaman Medan: Sopir harus mengenal medan dan memahami jalur lalu lintas pengantaran.
Integritas dan Kesehatan: Sopir harus berkepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Pengawasan SPPG dan Ancaman Suspend
Nanik Deyang juga mengingatkan agar Kepala SPPG wajib mengatur dan mengawasi jam kerja distribusi MBG, dengan menekankan perlunya Akuntan dan Ahli Gizi untuk masuk pada jam-jam tertentu, sementara Kepala SPPG harus memastikan kehadirannya saat makanan diantar.
Kepala SPPG maupun Mitra dan Yayasan bertanggung jawab penuh dalam perekrutan sopir, dan setiap penggantian sopir harus sepengetahuan Kepala SPPG.
Nanik memperingatkan mitra penyedia logistik: "Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja."
Nanik Deyang menegaskan bahwa SOP tentang sopir pengantar MBG ini harus dipatuhi setiap SPPG. Jika prosedur ini diabaikan dan terjadi insiden fatal, maka konsekuensinya bukan hanya ditanggung oleh sopir.
Operasional SPPG dapat di-suspend dalam waktu yang tidak ditentukan, sementara Kepala SPPG yang mengabaikan prosedur juga bisa diberhentikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?