Suara.com - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dibubarkan paksa saat sedang beribadah oleh Ketua RT. Pelarangan ibadah pada Minggu (19/2/2023) dilakukan beberapa oknum dengan alasan belum adanya izin untuk menggunakan gedung.
Peristiwa itu pun langsung menjadi sorotan publik dan menuai kontroversi. Salah satu kritikan tajam datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus, di mana sosoknya mengkritisi kinerja kepolisian.
Melalui akun Twitternya, Jhon tampak mengomentari cuitan Humas Polda Lampung. Akun Polda Lampung sendiri menjelaskan bahwa kasus pelarangan ibadah di Lampung itu sudah berakhir dengan damai.
"Selamat siang sobat Polri, menyikapi serta menanggapi masalah yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud), sudah diselesaikan dengan berdialog secara damai," jelas Humas Polda Lampung seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/2/2023).
Penjelasan dari pihak Polda Lampung itu pun ditanggapi Jhon dengan kritikan pedas. Ia pun membandingkan perbedaan penanganan polisi dengan kasus lain.
Menurutnya, penanganan pihak kepolisian merupakan standar ganda yang memalukan.
"Kalau Kristen yang diperkusi cukup dialog selesai masalah. Kalau agama tertentu yang dipersekusi sampai demo berjilid-jilid polisi pun ladenin hingga korbankan anggota," kritik Jhon.
"Standar ganda yang memalukan. Ngaku penegak hukum tapi takut sama mayoritas. Cuihhhhh," sambungnya.
Kritikan Jhon Sitorus terhadap kinerja kepolisian itu pun langsung menuai komentar warganet. Mereka menuliskan beragam pendapat, mulai dari menyetujui pendapat Jhon hingga balas mengkritiknya.
"Betul sekali, andai saja sholat di masjid dibubarkan apa yang akan terjadi? Pasti Mahfud MD tahu, buanyak contohnya sudah, bakar-bakarlah, merusaklah sampai si pelaku ditangkap dan diadili," komentar warganet.
"Ini kalimat provokatif banget. Tipikal pendukung Ganjar radikal," kritik warganet.
"Saya masuk yang mayoritas. Tapi saya dukung pernyataanmu bang!" dukung warganet.
"Saya sebagai bagian dari mayoritas pun pengen mukul bang. Tapi masalahnya dia ini bukan mewakili mayoritas. Pengajian mayoritas aja dibubarkan bang. Jadi janganlah bawa-bawa mayoritas, sebut saja langsung dia dari ormas mana. Supaya jelas siapa komandannya dan siapa yang kasih makan," pesan warganet.
"Ini contoh kalimat politisasi identitas," tambah yang lain.
"Humas Polda Lampung, damai doank pak? Apakah harus buat laporan dulu baru ditindaklanjuti? Seperti pada umumnya kalau tidak ada laporan ya gak akan ditindaklanjuti. Mau sampai kapan seperti ini terus pak? Kasih tahu Kapolri pak," tulis warganet.
Berita Terkait
-
Pelarangan Ibadah Gereja di Lampung, Menag: Selesaikan Dengan Musyawarah, Tak Perlu Ada Aksi Pembubaran
-
Pembubaran Ibadah di GKKD Bandar Lampung, Warga: Lokasi itu bukan Untuk Gereja
-
Viral Ketua RT di Lampung Ngamuk Hentikan Paksa Ibadah Gereja
-
Gaduh Video Pria Bubarkan Paksa Umat Kristen Ibadah di Gereja, Pelaku Disebut-sebut Ketua RT
-
Polisi Karawang Tangkap Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil, Pelaku Diancam Lima Tahun Penjara.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!