PURWASUKA - Dua orang warga Lampung berinisial R dan B diamankan Polres Karawang karena melakukan tindak pidan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di sejumlah titik di Karawang.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Arief menambahkan, keduanya ditangkap usai beraksi di Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev).
"Keduanya ditangkap seusai polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait pencurian dengan modus memecah kaca mobil di Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev)," ucapnya, Senin, 20 Februari 2023.
Sasaran kedua pelaku pencuri yakni mobil. Sebelum beraksi keduanya berkeliling mencari calon korbannya dengan menggunakan sepeda motor.
Saat beraksi, masing-masing pelaku mempunyai perana. Satu orang turun langsung memecahkan kaca mobil, sedangkan satunya menunggu di sepeda motor.
Berdasarkan pengakuannya, kedua pelaku ini juga pernah beraksi di daerah Cikampek.
Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diamakan di Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Catat! UGM Sudah Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Ada 91 Prodi yang Bisa Dipilih
"Saat ini masih melakukan mengembangkan kasus ini dari informasi para pelaku," ucap Arief mengutip dari Tvberita.co.id.
Arief mengimbau masyarakat memarkirkan kendaraan di tempat aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.
"Sasarannya itu barang berharga seperti laptop, handphone, dan uang yang ditinggal di dalam mobil. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak menyimpan barang berharga di dalam mobil," pungkasnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS