Satpol PP Sengaja Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi (Instagram @ndorobei.official)
Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Kasus perusakan mobil dinas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang ini berbuntut panjang. Saat ini diketahui kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menyebut bahwa pelaku bisa dijerat Pasal 406 ayat (1) KUHP yang berbunyi bahwa barang siapa yang dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak bisa dipergunakan kembali atau menghilangkan sesuai barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain. Maka diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Komentar
Berita Terkait
-
Waduh, Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar
-
Hilang 4 Hari, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak-semak Deli Serdang
-
Produksi Padi Payakumbuh Capai 42.927 Ton
-
Heran! Satpol PP Ini Sengaja Tabrakan Mobil Dinas ke Tiang Bangunan
-
Motif Ibu dan Anak di Padang Pariaman Dibunuh Pakai Cangkul dan Pisau: Sengketa Tanah Warisan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123