Suara.com - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Pelaku berinisial MDS ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS ditangkap saat itu juga setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap sekuriti, MDS selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.
Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.
"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary mengklaim penyidik masih mendalami motif tersangka MDS menganiaya D.
"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ungkap Ade Ary.
Pakai Rubicon
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan MDS ini ramai diperbincangkan di lini massa media sosial. Lewat akun Twitter @/addtaufiq disebut pelaku menggunakan mobil Rubicon.
Dalam narasinya, dijelaskan bahwa korban merupakan pelajar bernama David.
"Kendaraan bernopol plat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya. Pelaku berjumlah 3 orang," bunyi cuitan akun @/addtaufiq pada Selasa (21/2/2023).
Sementara itu, menurut akun Twitter @LenteraBangsaa_, penganiayaan terjadi saat David sedang berada di rumah temannya. Ketika itu David membagikan lokasinya pada sang mantan kekasih.
"Menurut saksi, 20 Februari 2023 Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar," terangnya.
"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya). Kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan (ada 4 orang di dalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," sambungnya.
Di gang kosong itu, David dianiaya oleh dua orang pelaku. Akibat penganiayaan itu, David mengalami luka serius pada wajahnya.
"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Anak Pejabat DJP Jaksel Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Buat Koma, Suka Pamer Rubicon hingga Motor Mewah
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan David, Rubicon Kok Ikut Trending di Twitter?
-
Rubicon Trending, Ini Fakta dan Kronologi Kasus Penganiayaan David sampai Masuk ICU
-
Pria di Medan Disiksa-Disulut Rokok Gegara Dituduh Curi Mobil, Pelaku Ngaku Oknum Aparat
-
Keroyok Anggota TNI, Ketua Ormas di Deli Serdang Dibekuk, 7 Pelaku Diburu
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam