Suara.com - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D. Pelaku berinisial MDS ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS ditangkap saat itu juga setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam. Setelah ditangkap sekuriti, MDS selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.
Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.
"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Ade Ary mengklaim penyidik masih mendalami motif tersangka MDS menganiaya D.
"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ungkap Ade Ary.
Pakai Rubicon
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan MDS ini ramai diperbincangkan di lini massa media sosial. Lewat akun Twitter @/addtaufiq disebut pelaku menggunakan mobil Rubicon.
Dalam narasinya, dijelaskan bahwa korban merupakan pelajar bernama David.
"Kendaraan bernopol plat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya. Pelaku berjumlah 3 orang," bunyi cuitan akun @/addtaufiq pada Selasa (21/2/2023).
Sementara itu, menurut akun Twitter @LenteraBangsaa_, penganiayaan terjadi saat David sedang berada di rumah temannya. Ketika itu David membagikan lokasinya pada sang mantan kekasih.
"Menurut saksi, 20 Februari 2023 Korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar," terangnya.
"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya). Kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan (ada 4 orang di dalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," sambungnya.
Di gang kosong itu, David dianiaya oleh dua orang pelaku. Akibat penganiayaan itu, David mengalami luka serius pada wajahnya.
"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Anak Pejabat DJP Jaksel Diduga Lakukan Penganiayaan hingga Buat Koma, Suka Pamer Rubicon hingga Motor Mewah
-
Kronologi Dugaan Penganiayaan David, Rubicon Kok Ikut Trending di Twitter?
-
Rubicon Trending, Ini Fakta dan Kronologi Kasus Penganiayaan David sampai Masuk ICU
-
Pria di Medan Disiksa-Disulut Rokok Gegara Dituduh Curi Mobil, Pelaku Ngaku Oknum Aparat
-
Keroyok Anggota TNI, Ketua Ormas di Deli Serdang Dibekuk, 7 Pelaku Diburu
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam