Suara.com - Tingkat kemacetan di Jakarta tahun 2022 mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, kini Jakarta menduduki peringkat 29 kota termacet di dunia.
Hal ini diketahui dari hasil survei kemacetan sejumlah kota di dunia yang dilakukan perusahaan perangkat GPS, Tomtom. Data Tomtom Traffic Index menyebutkan saat ini Jakarta berada pada peringkat 29 dari total 389 kota di 56 negara di dunia pada tahun 2022.
Peringkat ini naik 17 peringkat dibandingkan tahun 2021 ketika Jakarta menduduki peringkat 46 kota termacet di dunia. Dari data tersebut, disampaikan rata-rata waktu tempuh untuk perjalanan per 10 kilometer di Jakarta pada tahun 2022 mencapai 22 menit 40 detik.
"Waktu tempuh meningkat di Jakarta tahun lalu. Data tersebut menunjukkan bahwa waktu rata-rata yang diperlukan untuk menempuh jarak 10 kilometer bertambah 2 menit 50 detik," ujar keterangan TomTom, dikutip Rabu (22/2/2023).
Selain itu, catatan hari termacet pada tahun 2022 di Jakarta jatuh pada Jumat, 9 Desember lalu. Saat itu, rata-rata waktu tempuh untuk berkendara per 10 kilometer mencapai 29 menit 30 detik.
Sementara, peringkat pertama kota termacet di dunia pada tahun 2022 adalah kota London, Inggris yang memiliki rata-rata waktu perjalanan per 10 kilometer selama 36 menit 20 detik. Peringkat kedua adalah Bengaluru, India dengan rata-rata waktu perjalanan per 10 kilometer selama 29 menit 10 detik; Dublin, Irlandia di peringkat ketiga dengan rata-rata waktu perjalanan per 10 kilometer selama 28 menit 30 detik.
TomTom meyakini kemacetan di kota-kota dunia meningkat seiring sengan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama masa pandemi Covid-19 yang sudah dilonggarkan
"Sepanjang pandemi, kami mengamati jam sibuk berlalu lintas menjadi sebuah kenangan. Sayangnya, kondisi itu (jam sibuk) sepertinya sudah kembali," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Biang Kemacetan DKI Jakarta: Aktivitas Tinggi Warga dan Proyek Pembangunan
Berita Terkait
-
5 Fakta Pemprov DKI Mau Beli Mobil Dinas Rp 800 Juta, Heru Budi Hartono Kebagian
-
Industri Otomotif Kembali Bergairah, Jokowi: Baik Dari Sisi Ekonomi, Tapi Ada Problem Kemacetan
-
Atasi Macet Jakarta, Heru Budi Mau Tambah Armada Transjakarta
-
Pengaturan Jam Kerja Atasi Macet Jakarta, Dishub DKI: Jam Masuk Sekolah Tak Perlu Diubah
-
Heru Budi Bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Bahas Tawuran Manggarai hingga Macet Jakarta
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren