- ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo belum menerima gaji pada pertengahan Januari akibat penyesuaian OPD.
- Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji ASN tersebut.
- Pembayaran gaji tertunda karena menunggu tuntasnya proses pengisian jabatan Eselon II, III, dan IV.
Suara.com - Kabar kurang sedap menimpa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Memasuki pertengahan Januari, para abdi negara ini dilaporkan belum menerima hak gaji mereka.
Terkait hal tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.
Pernyataan tersebut disampaikan Gusnar usai melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di kantor Gubernuran, Senin (12/1).
Keterlambatan ini disebut sebagai dampak dari penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bergulir sejak tahun 2025.
“Oleh sebab itu, sebagai gubernur saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pegawai karena belum menerima gaji. Hari ini kita lantik eselon II insya Allah kita upayakan pada minggu ini, kita pun selesai melantik eselon III dan IV,” ujar Gusnar.
Gusnar menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji baru bisa dilakukan setelah pengisian jabatan di tingkat eselon II, III, dan IV tuntas.
Saat ini, proses pelantikan harus melewati mekanisme ketat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Ada dinas yang masih kosong karena pejabatnya dari eksternal. Belum mengikuti manajemen talenta. Ini yang masih kita proses. Begitu juga dengan eselon III dan IV harus sudah mengikuti proses itu,” kata dia.
Baca Juga: PNS Wajib Aktivasi ASN Digital 2026, Update Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id
Dalam agenda hari ini, sebanyak 25 pejabat resmi dilantik, terdiri dari dua staf ahli, tiga asisten, dan 20 kepala OPD.
Namun, masih ada enam posisi strategis yang hingga kini belum memiliki pimpinan definitif, yakni Biro Umum, Biro Pemerintah dan Kesra, Biro Organisasi, Biro Ekonomi Pembangunan, Dinas Kominfo dan Statistik, serta Inspektorat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?