Suara.com - Tiga orang mantan anak buah Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis kasus perusakan CCTV kompleks Polri Duren Tiga terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (23/2/2023) hari ini.
Dilansir SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), adapun tiga mantan anak buah Ferdy Sambo yang akan menghadapi sidang vonis itu yakni:
- Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Hendra Kurniawan;
- Mantan Kepala Detasemen A (Kaden A) Ropaminal, Agus Nurpatria Adi Purnama;
- Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Rencananya sidang vonis Hendra Cs akan digelar pukul 09.00 WIB di ruang utama PN Jaksel.
"Agenda putusan," tulis SIPP.
Tuntutan Hendra Cs
Dalam sidang sebelumnya, Hendra dan Agus dituntut 3 tahun penjara di kasus ini dan denda pidana sebesar Rp 20 juta. Sementara Arif, dituntut 1 tahun penjara dan denda pidana senilai Rp 10 juta.
Jaksa menyatakan keduanya telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ibu Bharada E Akhirnya Bertemu dengan Presiden Jokowi, Benarkah?
-
Minta Rumah Ferdy Sambo Dijadikan Museum, Kamaruddin: Supaya Tak Ada Lagi Kejahatan di Kepolisian atau Propam
-
Meski Takut, Ronny Terpanggil Kejujuran Richard Eliezer
-
Vonis Ringan, Keselamatan Richard Eliezer Jadi Pertaruhan Polri
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Justice Collaborator Jadi Penyelamat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!