Suara.com - Tiga orang mantan anak buah Ferdy Sambo akan menjalani sidang vonis kasus perusakan CCTV kompleks Polri Duren Tiga terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (23/2/2023) hari ini.
Dilansir SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), adapun tiga mantan anak buah Ferdy Sambo yang akan menghadapi sidang vonis itu yakni:
- Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Hendra Kurniawan;
- Mantan Kepala Detasemen A (Kaden A) Ropaminal, Agus Nurpatria Adi Purnama;
- Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Rencananya sidang vonis Hendra Cs akan digelar pukul 09.00 WIB di ruang utama PN Jaksel.
"Agenda putusan," tulis SIPP.
Tuntutan Hendra Cs
Dalam sidang sebelumnya, Hendra dan Agus dituntut 3 tahun penjara di kasus ini dan denda pidana sebesar Rp 20 juta. Sementara Arif, dituntut 1 tahun penjara dan denda pidana senilai Rp 10 juta.
Jaksa menyatakan keduanya telah melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ibu Bharada E Akhirnya Bertemu dengan Presiden Jokowi, Benarkah?
-
Minta Rumah Ferdy Sambo Dijadikan Museum, Kamaruddin: Supaya Tak Ada Lagi Kejahatan di Kepolisian atau Propam
-
Meski Takut, Ronny Terpanggil Kejujuran Richard Eliezer
-
Vonis Ringan, Keselamatan Richard Eliezer Jadi Pertaruhan Polri
-
Hasil Sidang Kode Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Justice Collaborator Jadi Penyelamat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal