SuaraCianjur.id - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi mengumumkan sebuah keputusan yang mengejutkan banyak orang di Indonesia. Dalam sidang yang digelar pada hari Rabu (22/2/2023), KKEP memutuskan bahwa terpidana pembunuhan berencana, Richard Eliezer alias Bharada E tetap akan menjadi anggota Polri, meskipun telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Sesuai Pasal 12 Ayat 1 huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Mabes, Rabu (22/2/2023).
Setidaknya ada sembilan hal yang menjadi pertimbangan KKEP tidak memecat Richard Eliezer, salah satu faktor utamanya adalah kesiapan dirinya menjadi Justice Collaborator, ditengah pelaku lainnya yang mencoba mengaburkan fakta.
"Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," lanjut Ahmad Ramadhan.
Meski demikian, Richard Eliezer tetap diberikan sanksi berupa hukuman administrative, yaitu mutasi dan demosi selama satu tahun.
Hasil sidang kode etik kepada Richard Elierzer berbanding terbalik dengan Ferdy Sambo. Hal ini karena Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri karena terbukti melanggar kode etik kepolisian. Hal ini secara otomatis jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri diberhentikan secara tidak hormat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pembacokan Mahasiswi UIN Suska: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Terpikat Sejak Sama-sama KKN!
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Derby Banten Milik Dewa United! Jan Olde: Bukan Soal Gaya, yang Penting Tiga Poin
-
Debut Super League di Persib Diwarnai Pesta Gol, Ini Kata-kata Layvin Kurzawa
-
4 Hybrid Sunscreen SPF 35, Penyelamat Kulit Berminyak Atasi Jerawat dan PIE
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Cerita Toleransi di Liverpool: Hugo Ekitike Puasa, Jeremie Frimpong Jadi Penjaga
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual