Suara.com - Aparat Polda Sumatera Selatan mengungkap modus pencurian satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar di parkiran sebuah gereja di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang yang hebohkan warga setempat.
Aksi pencurian mobil Pajero sport warna hitam itu terekam dalam video amatir yang viral di berbagai kanal media sosial sejak Rabu (22/2/2023) pagi, di mana dalam video tersebut pelaku mengendarai mobil curian secara ugal-ugalan di jalan raya.
Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika, kepada wartawan di Palembang, Rabu (22/2/2023), mengatakan aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang oknum mahasiswa berinisial KDS (20), warga Alam Barajo, Provinsi Jambi.
Tersangka KDS diringkus oleh personel Subdit 3 Jatanras di Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Palembang-Jambi KM 42 Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (21/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Yang viral itu kasus pencurian. Saat itu tersangka di kejar oleh massa karena membawa mobil hasil curian ugal-ugalan. Dia (KDS) sempat diamankan Pos Turjakwali Satlantas Polres Banyuasin. Mendapat laporan itu yang bersangkutan kami amankan ke Polda Sumsel,” kata dia.
Menurut Agus, kepada penyidik Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel tersangka mengakui kalau mobil yang dikendarainya itu adalah hasil curian yang kemudian diduga hendak dibawa ke Jambi.
Mobil Pajero Sport Dakar bernomor polisi BG—1947—NO itu merupakan milik seorang warga berinisial TM yang dilaporkan hilang di parkiran gereja sebagaimana laporan polisi LP/B/386/II/2023/SPKT/ Polrestabes Palembang/ POLDA Sumatera Selatan, 19 Februari 2023.
“Mobil itu adalah hasil curian di parkiran gereja, pencurian ini dilakukan pelaku seorang diri pada Minggu (15/2) kemudian dilaporkan ke polisi (19/2),” ujarnya.
Barang bukti mobil curian tersebut diamankan di Mapolda Sumsel, dalam keadaan hancur di bagian depan dan sisi kanan-kirinya akibat amukan massa yang marah karena mengendarai secara ugal-ugalan oleh tersangka.
Baca Juga: Diamuk Massa, Mobil Mewah Tabrak Lari di Palembang Dikejar Sampai Tertangkap di Banyuasin
Dia menjelaskan pencurian tersebut telah direncanakan oleh tersangka KDS beberapa hari sebelum menjalankan aksinya.
Saat itu, lanjutnya, pelaku KDS ini diajak oleh keluarganya berkunjung ke rumah korban di Jalan Kesucian 3, Alang-alang Lebar Palembang.
“Nah pas di rumah korban yang bersangkutan secara diam-diam menukar remote kunci kontak mobil korban dengan remote kunci kontak mobil yang sudah dipersiapkannya,” kata dia.
Atas perbuatannya tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama satu tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ugal-Ugalan, Tabrak Lari Sampai Diamuk Massa di Depan Mal di Palembang, Ternyata Mobil Mewahnya Hasil Curian
-
Diamuk Massa, Mobil Mewah Tabrak Lari di Palembang Dikejar Sampai Tertangkap di Banyuasin
-
Sudah 10 Kali Curi Motor Di Tambora, Aris Akhirnya Diringkus Polisi
-
Maling Motor Pakai Terekam CCTV saat Gasak Motor di Pesanggrahan, Polisi Tunggu Laporan
-
Kejadian 2006 Terulang, Polres Batu Selidiki Pencurian Arca Siwa di Candi Ganter Malang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri