Suara.com - Puasa Ramadhan 1444 H akan tiba di akhir bulan Maret 2023. Meskipun puasa Ramadhan adalah ibadah tahunan, namun pengetahuan tentang beberapa hal yang membatalkan puasa tetap perlu disimak baik-baik.
Kita bisa mempersiapkan diri sejak sekarang dengan melatih fisik agar stamina terjaga saat puasa nanti. Di samping menyiapkan fisik penting juga untuk memupuk niat berpuasa dan mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa supaya kita bisa menjaga diri dari kesalahan-kesalahan.
Dijelaskan dalam laman nu.or.id, muslim wajib menghindarkan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa selama menjalankan Puasa Ramadhan. Jika kamu masih bingung, berikut hal-hal yang membatalkan puasa.
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh
Artinya kita tidak boleh memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, termasuk melalui mulut, hidung, dan telinga. Apalagi sampai makan dan minum.
Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh termasuk minum obat. Puasa akan tidak sah, dan kita bisa kehilangan pahala. Makanya, hati-hati ketika berwudhu saat puasa Ramadhan.
2. Berobat
Ada beberapa macam cara obat masuk ke dalam tubuh, termasuk dengan infus. Maka dari itu, meski kita tidak meminum obat melalui mulut kita, tapi cairan obat yang masuk melalui infus ini bisa membatalkan puasa. Maka, bagi yang sedang sakit, disarankan untuk tidak puasa selama sedang sakit.
3. Muntah
Baca Juga: Bisa Membahayakan Banyak Orang, Bagaimana Hukum Petasan dalam Islam?
Terkadang, kita bisa dalam situasi yang memaksa untuk muntah. Misalnya karena sedang tidak enak badan, kita tetap puasa dan melakukan perjalanan.
Dalam perjalanan yang menggunakan kendaraan ini, ternyata kita mabok sampai muntah. Apabila tidak disengaja, itu tidak membatalkan puasa, tetapi kalau disengaja, maka puasa kita batal.
4. Melakukan hubungan suami istri
Selama puasa, kita wajib menahan hawa nafsu. Ini tidak hanya harus menahan diri dari emosi negatif, tetapi juga dari keinginan untuk berhubungan suami istri selama puasa Ramadhan.
Jika kita melakukannya, kita pun akan dikenai denda, berupa berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau harus memberi makan fakir miskin. Melakukan hubungan suami istri termasuk dalam hal yang membatalkan puasa Ramadhan.
5. Haid
Perempuan yang mengalami haid di pertengan hari puasa, maka wajib tidak melanjutkan puasanya. Nantinya, halangan puasa karena haid ini dibayar dengan melakukan puasa Qadha di luar bulan Ramadhan. Kesempatan melakukan qadha puasa Ramadhan, dimulai dari bulan Syawal sampai menjelang bulan Radhan tiba.
6. Murtad atau keluar dari agama Islam
Ketika seseorang memutuskan keluar dari agama Islam, ini sudah jelas bahwa ia tidak memiliki kewajiban puasa. Sebab ia telah mengingkari hukum-hukum syariat.
Kurang lebih itulah beberapa hal yang membatalkan puasa. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Apa Agama Rahayu Saraswati? Ternyata Beda Keyakinan dengan Prabowo
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?