Suara.com - Rustam, paman dari Cristalino David Ozora (17) mengungkap kondisi terbaru keponakannya yang menjadi korban penganiayaan sadis Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rustam menyebut, David masih terbaring di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kondisi David sekarang masih di ICU, cuman memang ada sedikit perkembangan, ada respons," katanya saat dihubungi wartawan pada Sabtu (25/2/2023).
Namun, Rustam belum bisa menjelaskan secara pasti soal perkembangan keponakannya itu. Tetapi ia memastikan ada perkembangan yang positif.
"Positif, positif, responsnya semakin membaik," ujarnya.
Mario Dandy Tersangka
Terkait perkembangan kasus tersebut pelaku Mario Dandy ditetapkan menjadi tersangka karena menganiaya David. Selain Mario Dandy, temannya Shane Lukas juga ditetapkan jadi tersangka. Peristiwa penganiayaan itu bermula saat Dandy mendapat aduan dari pacarnya, Ag (15) yang menyebut bahwa David telah berbuat sesuatu tidak baik.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.
Pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali. Penganiayaan keji itu dilakukan, ketika David dalam posisi push up.
Sedangkan, Shane Lukas diketahui mencontohkan sikap tobat atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk agar ditiru korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," kata Ade Ary.
"Kemudian, berdasarkan CCTV yang kami dapat di depan TKP, lalu berdasarkan analisis HP milik tersangka MDS (Mario), kami putar video itu dan kami tanya ke para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan," jelas Ade Ary.
Mario Dandy dan Shane kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menkeu sampai Minta Maaf ke Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy, Warganet: Efek Peristiwa Ini Sangat Serius
-
Sambangi Polres Jaksel, Kementerian PPPA Berikan Dua Catatan Penting Kasus Penganiayaan David
-
Shane Jadi Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David, Warganet Ributkan Baju Oranye: Beda Kasta Sama Mario Dandy
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra