Suara.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).
Kedatangannya untuk memastikan proses penanganan penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satrio berjalan baik.
"Ini ada kaitannya dengan kasus di mana melibatkan anak, maka kami dari Deputi Kementerian Khusus Anak ingin memastikan, bahwa proses pelaksanaannya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Nahar kepada wartawan.
Pada kasus ini melibatkan dua orang yang masih dalam kategori anak, yaitu korban David yang masih berusia 17 tahun, dan Ag, kekasih Mario Dandy yang berumur 15 tahun.
Kementerian PPPA memberikan dua catatan penting ke Polres Jakarta Selatan.
"Satu, proses penegakan hukumnya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Nahar.
Kedua, karena usia David sudah 17 tahun, dimintakan proses hukumnya mengedepankan pemulihannya sebagai korban kategori anak.
"Maka pemenuhan hak korbannya juga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Dua hal itu menjadi penting, menurut Nahar, untuk memastikan tidak ada hak-hak dari pihak yang terkait yang dicederai.
Baca Juga: Cerita Kasus Penganiayaan David Versi AG: Bantah Provokasi, Klaim Tidak Selfie dengan Korban
"Bahwa dalam pemeriksaan itu kan ada hak-hak dimana misalnya anak perlu sebagai saksi, misalnya didampingi oleh penasehat hukum," ujarnya.
Dandy Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah area kosong di Kawasan Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Kejadian penganiayaan bermula saat Dandy mendapat aduan dari pacarnya, Ag (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.
Pelaku kemudian memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali. Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota