Suara.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (25/2/2023).
Kedatangannya untuk memastikan proses penanganan penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy Satrio berjalan baik.
"Ini ada kaitannya dengan kasus di mana melibatkan anak, maka kami dari Deputi Kementerian Khusus Anak ingin memastikan, bahwa proses pelaksanaannya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Nahar kepada wartawan.
Pada kasus ini melibatkan dua orang yang masih dalam kategori anak, yaitu korban David yang masih berusia 17 tahun, dan Ag, kekasih Mario Dandy yang berumur 15 tahun.
Kementerian PPPA memberikan dua catatan penting ke Polres Jakarta Selatan.
"Satu, proses penegakan hukumnya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut Nahar.
Kedua, karena usia David sudah 17 tahun, dimintakan proses hukumnya mengedepankan pemulihannya sebagai korban kategori anak.
"Maka pemenuhan hak korbannya juga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sebutnya.
Dua hal itu menjadi penting, menurut Nahar, untuk memastikan tidak ada hak-hak dari pihak yang terkait yang dicederai.
Baca Juga: Cerita Kasus Penganiayaan David Versi AG: Bantah Provokasi, Klaim Tidak Selfie dengan Korban
"Bahwa dalam pemeriksaan itu kan ada hak-hak dimana misalnya anak perlu sebagai saksi, misalnya didampingi oleh penasehat hukum," ujarnya.
Dandy Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah area kosong di Kawasan Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Kejadian penganiayaan bermula saat Dandy mendapat aduan dari pacarnya, Ag (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.
Pelaku kemudian memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali. Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini