Suara.com - Kata 'Galon hingga Sembako' menjadi istilah mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti alias Anita untuk menilap barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Istilah-istilah itu diungkap Anita saat dihadirkan sebagai saksi Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/2/2023).
Majelis Hakim bertanya soal apa yang dimaksud dengan 'Sembako, Invoice dan Galon' pada percakapan Anita dengan Teddy.
"Istilah saya kalau chat dengan terdakwa. Saya itu istilahnya sembako, invoice, galon," jawab Anita.
Hakim kembali bertanya, jika kata-kata itu berarti sabu.
"(Iya) sabu," jawab Anita.
Kemudian Hakim bertanya lagi, maksud dari kata 'lawan'?
"Istilahnya pembeli," ucapnya.
Anita menyebut bahwa istilah-istilah itu pertama kalinya dibuat oleh Teddy.
"Terdakwa (Teddy yang membuat istilahnya)," kata Anita.
Baca Juga: Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan