Suara.com - Melintas di atas jalan yang rusak dan berlubang tentu sangat mengganggu perjalanan Anda. Tak jarang, jalan rusak juga akan membahayakan pengendaran hingga merusak kendaraan. Kini, masyarakat bisa melaporkan jalan rusak yang ada di daerahnya ke pemerintah agar segera diperbaiki. Untuk itu, simak cara lapor jalan rusak online.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membagikan terkait tata cara lapor jalan rusak online. Akan tetapi, laporan ini harus ditujukan kepada pemerintah atau instansi yang berwenang berdasarkan status jalan dan tidak boleh sembarangan melapor.
Lantas bagaimana cara lapor jalan rusak? Saat ini masyarakat sudah bisa melapor jalan rusak secara online lewat HP. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Lapor Jalan Rusak Online
Terdapat dua jenis laporan jalan rusak agar segera di perbaiki, antara lain yaitu jalan nasional dan jalan provinsi atau kota. Masing-masing memiliki caranya sendiri, berikut cara lapornya.
1. Cara Lapor Jalan Nasional Rusak
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga sudah menyediakan aplikasi Jalan Kita yang bisa digunakan untuk melaporkan kerusakan jalan nasional. Berikut ini tata cara lapor jalan nasional rusak melalui aplikasi Jalan Kita:
- Unduh dan instal aplikasi Jalan Kita.
- Buka aplikasi dan buat akun dengan cara klik menu "Buat Akun", lalu masukkan nama lengkap, nomor telepon aktif serta email.
- Masukkan kata sandi, kemudian pilih "Simpan".
- Aplikasi Jalan Kita secara otomatis akan mengarahkan ke halaman awal. Log in lagi dengan menulis email dan kata sandi yang sudah dibuat, dan klik "Masuk".
- Klik "+" di bagian bawah tengah untuk membuat laporan jalan nasional yang rusak.
- Untuk membuat laporan, masyarakat harus melampirkan bukti berupa foto ataupun video jalan rusak.
- Pilih lokasi jalan nasional yang mengalami kerusakan dan pilih "Jalan" sebagai kategori.
- Selanjutnya, Anda centang pilihan "Tidak" atau "Iya" untuk menjawab pertanyaan dampak dari kerusakan.
- Masukkan catatan untuk menambahkan detail pelaporan jalan.
- Langkah terakhir, klik "Kirim" untuk melaporkan kerusakan di jalan nasional.
2. Cara Lapor Jalan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa
Terkait kerusakan di jalan provinsi, kabupaten/kota dan desa menjadi kewenangan Pemda setempat, masyarakat dapat melapor melalui lapor.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa langsung melaporkannya ke pemerintahan terkait.
Baca Juga: Jalan di Wilayah Banyurejo Rusak Parah, Sebulan Ditambal Bolong Lagi
Berikut ini tata cara lapor jalan provinsi, kabupaten/kota, maupun jalan desa yang rusak:
- Masuk ke laman https://www.lapor.go.id/
- Pilih menu "Pengaduan" untuk membuat laporan jalan rusak.
- Masukkan judul laporan dan isi laporan tentang jalan rusak.
- Selanjutnya, pilih tanggal dan masukkan lokasi atau alamat jalan yang rusak.
- Kemudian, pilih instansi yang dituju, baik itu provinsi atau kabupaten/kota tempat jalan rusak berada.
- Pilih kategori laporan, misalnya "Jalan Berlubang" ataupun "Lainnya terkait Infrastruktur Jalan".
- Unggah lampiran, bisa berupa foto atau video kondisi jalan yang rusak, maksimal berukuran 2 MB.
- Centang menu "Anonim" untuk menyamarkan pelapor, dan centang "Rahasia" agar laporan tidak bisa dilihat oleh publik.
- Terakhir, kirimkan laporan dengan klik "LAPOR!".
Bagaimana cara lapor jalan rusak online, mudah bukan? Sekarang Anda bisa melaporkan jalan yang rusak dengan mudah agar segera diperbaiki pemerintah!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Jalan di Wilayah Banyurejo Rusak Parah, Sebulan Ditambal Bolong Lagi
-
Jalan Rusak dan Berdebu di Langkat, Muncul Poster "Jalan Dijual, Hub: Abu Dajal"
-
Jalan Rusak Sudah Makan Korban, Pemkab Sleman Minta Pihak Terkait Bertanggungjawab
-
Jalan Menuju Tol Penumangan Tubaba Rusak Berat, Warga Kecewa Kinerja Pemerintah
-
Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Karawang Bakal Diperbaiki Tahun Ini, Berikut Daftarnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra