Suara.com - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang beberapa waktu lalu mengajukan surat pengunduran diri dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendengarkan penjelasan pengunduran diri Lucky Hakim.
"Kami bertanya ke Wabup Lucky terkait apakah surat tersebut benar atau tidak, dan dijawab itu semua benar," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin seperti dikutip Antara pada Selasa (28/2/2023).
Tak hanya itu, ia mengatakan, pihaknya bersama seluruh ketua fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Indramayu, sudah bertemu dengan Lucky Hakim untuk memastikan apakah surat yang disampaikan itu dari dirinya atau tidak.
Selain itu, ketua fraksi partai juga mempertanyakan pengunduran diri Wabup Lucky. Namun, menurut Saefudin, pertanyaan tersebut semua sudah dijawab dengan tegas oleh Wabup Lucky.
Lebih jauh, Saefudin menyayangkan pengunduran diri yang diajukan Lucky karena yang bersangkutan terpilih dengan biaya yang tidak sedikit. Meski begitu, mereka sudah mempersilahkan, karena itu merupakan bagian dari hak politik Lucky.
"Kami memang sangat menyayangkan pengunduran diri Wabup Lucky, tapi ini semua sudah menjadi pilihan yang bersangkutan, jadi kami akan memprosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Lucky mengatakan, pengunduran diri dari jabatan wabup memang sudah matang. Pengunduran diri tersebut, diungkapkannya, lantaran selama menjabat tidak memiliki kewenangan apapun.
Bahkan, selama sebulan terakhir, pada Februari 2023, Lucky tidak datang sama sekali ke Kabupaten Indramayu dan tidak ada yang mencari dirinya sama sekali.
Baca Juga: Lucky Hakim Mundur atau Bertahan, Pengamat: Tak Berpengaruh Buat Indramayu
"Selama sebulan saya tidak ke Indramayu, dan selama itu pula tidak ada yang mencari, sehingga saya yakin untuk mengundurkan diri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif