Suara.com - Mobil Inova hitam pelat merah menabrak pengendara sepeda motor. Belakangan diketahui mobil itu milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun, Jawa Timur (Jatim). Mobil tersebut menabrak motor di jalan Jogja-Solo, Kepoh, Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten pada Sabtu (25/2/2023) lalu.
Hingga akhirnya mobil itu telah diamankan oleh tim Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten usai pengendara mencoba kabur. Simak fakta mobil dinas pelat merah tabrak lari pemotor berikut ini.
1. Kronologi Tabrak Lari
Mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam berpelat merah tetap melaju usai menyerempet seorang pengendara sepeda motor di ruas jalan raya Jogja-Solo wilayah Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kejadian itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang dikabarkan terjadi Sabtu pada (25/2/2023). Insiden kecelakaan itu juga viral di media sosial Klaten keesokan harinya pada Minggu (26/2/2023).
Dalam video viral terungkap pengendara sepeda motor terserempet dari sisi kiri bagian belakang mobil. Pengemudi mobil warna hitam dengan nomor polisi pelat merah itu dengan santai tetap melaju usai menyempret si pengendara motot.
2. Korban Alami Luka
Korban insiden tabrak lari mobil Innova pelat merah ini adalah Aprian Yusuf (23) warga asal Sleman, DI Yogyakarta. Dia mengaku kecelakaan terjadi saat dia dalam perjalanan pulang dari Sukoharjo ke Yogyakarta. Kejadian itu terjadi ketika dia terserempet saat mobil mengerem mendadak.
"Mobil sepertinya akan menyalip motor di depannya, namun karena motor di depan melaju ke tengah mobil tidak jadi nyalip malah mengerem mendadak. Saat ngerem mobil banting stir ke kiri lalu terjadi serempetan itu," jelas Aprian.
Akibat insiden itu, Aprian mengalami luka di kaki hingga bagian punggung. Usai kecelakaan, mobil pelat merah itu tidak minggir melainkan langsung pergi.
Baca Juga: Warganet Ajukan Kaesang Pangarep Jadi Bupati Klaten, Gibran Setuju: Selamat ya
3. Pelaku Sudah Diamankan
Mobil Toyota Kijang Innova Reborn pelat merah pelaku tabrak lari itu terungkap milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Terungkapnya misteri tabrak lari ini merupakan hasil penyelidikan Satlantas Polres Klaten.
Sopir mobil pelat merah itu adalah inisial NS yang diamankan bersama barang bukti kendaraannya dengan nopol AE 1372 FP. Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menerangkan pengejaran polisi membuahkan hasil pada Senin, (27/2/23) malam.
Kekinian mobil Kijang Innova milik Pemkab Madiun itu sudah diamankan polisi. Mobil tersebut dibawa dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun ke Klaten.
Walau begitu pihak kepolisian belum menjelaskan siapa sosok pejabat yang ada di dalam kabin, meskipun sopir diketahui berinisial NS (51) warga kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. "Benar, sudah diamankan," terang Iptu Slamet pada Selasa (28/2/2023).
4. Pelaku Belum Jadi Tersangka
Usai kejadian kecelakaan, pengemudi mobil pelat merah itu kabur meninggalkan lokasi dan tidak menolong korban. Diketahui, mobil itu melintas di jalan Jogja-Solo dari Magetan ke Jogja dalam rangka dinas dengan di dalamnya ada pengemudi yang mengantar sang atasan.
Sementara ini, Polres Klaten belum menetapkan tersangka terkait insiden tabrak lari tersebut. "Masih dalam proses penyelidikan, hasilnya nanti seperti apa kita padukan dengan saksi maupun keterangan lain, termasuk CCTV. Sementara kita dalami dulu, penetapan tersangka dan sebagainya masih dalam proses," terang Iptu Slamet.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Sosok Kepala DLH Madiun, Naik Mobil Dinas Plat Merah Tabrak Lari Pemotor di Klaten
-
Warganet Ajukan Kaesang Pangarep Jadi Bupati Klaten, Gibran Setuju: Selamat ya
-
Rekomendasi 4 Nasi Pecel Enak di Madiun
-
Akhirnya Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Innova Pelat Merah Tabrak Lari Di Klaten, Ternyata Milik Pemkab Madiun
-
Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Plat Merah Pelaku Tabrak Lari di Klaten, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI