Suara.com - Hari raya Nyepi menjadi salah satu hari libur Nasional dan merupakan hari raya untuk umat Hindu. Hari itu, jatuh pada tanggal 22 Maret 2023 berdasarkan kalender hari libur Nasional dan cuti bersama 2023. Nah, mungkin ada pertanyaan kapan libur Nyepi 2023?
Libur Nyepi 2023 bertepatan dengan hari raya Nyepi itu sendiri. Penetapan hari libur Nyepi 2023 ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Mengutip dari Kemenag.go.id, SKB tersebut telah ditandatangani oleh tiga menteri antara lain Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berdasarkan SKB di atas. Di dalam daftar ini, disebutkan juga hari libur Nyepi 2023.
Hari Libur Nasional 2023:
- 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
- 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.
- 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
- 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
- 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
- 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.
- 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
- 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
- 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
- 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
- 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.
Cuti Bersama 2023
- 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
- 2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.
- 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.
Dari rincian daftar di atas, dapat kita jawab kapan hari raya nyepi 2023. Hari raya nyepi jatuh pada tanggal 22 Maret 2023 dan cuti bersama 23 Maret 2023.
Maka, umat Hindu dapat merayakan hari raya Nyepi 2023 pada hari Rabu, tanggl 22 Maret 2023 dan cuti bersama pada keesokan harinya, Kamis, 23 Maret 2023.
Demikian yang dapat diinformasikan berkaitan dengan kapan libur Nyepi 2023 akan tiba. Saat tanggal merah tersebut, anda sudah merencanakan liburan kemana?
Baca Juga: Sejarah Hari Raya Nyepi dan Makna Perayaannya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Sejarah Hari Raya Nyepi dan Makna Perayaannya
-
35 Twibbon Nyepi 2023 Terbaru, Cocok Dipasang di Foto Profil Media Sosial
-
25 Ucapan Selamat Nyepi 2023 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna
-
Kalender Tanggal Merah Bulan Maret 2023 Lengkap dengan Peringatan Peristiwa Hari Besar Bulan Maret 2023, Ada hari Film Nasional
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak