Suara.com - Bulan Maret ini, terdapat Hari Raya Nyepi 2023 yang dirayakan oleh umat Hindu. Lantas seperti apa sejarah Hari Raya Nyepi itu sendiri?
Sebelum menjelaskan tentang sejarah Hari Raya Nyepi, perlu diketahui bahwa penetapan Hari Raya Nyepi 2023 telah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
SKB yang telah diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas pada tanggal 11 Oktober 2022 itu, memuat informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Termasuk juga penetapan Hari Raya Nyepi 2023 beserta libur nasional dan cuti bersamanya.
Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 pemerintah telah menetapkan Hari Raya Nyepi 2023 jatuh pada tanggal 22 Maret 2023, di mana tanggal ini bertepatan pada hari Rabu dan termasuk tanggal merah.
Lantas, seperti apa sejarah Hari Raya Nyepi? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Sejarah Hari Raya Nyepi dan Makna Perayaannya
Nyepi berasal dari kata sepi yang artinya sunyi, senyap. Hari Raya Nyepi ini merupakan perayaan Tahun Baru Hindu berdasarkan penanggalan pada kalender Saka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi, di mana dalam perhitungan kalender Saka, satu tahun memiliki 12 bulan dan bulan pertamanya disebut Caitramasa.
Bagi umat Hindu, Tahun Baru Saka atau Hari Suci Nyepi mengandung makna yang sangat mendalam sebagai hari kebangkitan, hari pembaharuan, hari toleransi, hari kebersamaan, hari kedamaian, dan hari kerukunan nasional.
Salah satu tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia/microcosmos) dan Bhuana Agung (alam semesta/macrocosmos).
Baca Juga: 35 Twibbon Nyepi 2023 Terbaru, Cocok Dipasang di Foto Profil Media Sosial
Oleh karena itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh umat Hindu saat Hari Raya Nyepi tiba, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Amati Geni: Aturan ini bersifat larangan, di mana semua umat Hindu yang merayakan Nyepi dilarang menyalakan api, cahaya, dan listrik, atau menunjukkan sifat amarah seperti nyala api.
- Amati Lelanguan: Adalah larangan bagi siapa pun untuk bepergian, melakukan kegiatan foya-foya atau bersenang ria secara berlebihan. Biasanya, aturan ini juga akan diikuti dengan berpuasa penuh selama Hari Raya Nyepi.
- Amati Karya: Aturan wajib pada saat Nyepi berikutnya adalah Amati Karya yang artinya tidak boleh bekerja selama perayaan Nyepi.
Perayaan Tahun Baru Nyepi setiap tahunnya akan dimulai dengan kegiatan menyepi, yang artinya tidak ada aktivitas seperti biasa.
Ritual Nyepi ini akan berlaku selama 24 jam, mulai dari pukul 06.00 pagi sampai dengan 06.00 pagi keesokan harinya sesuai hitungan waktu setempat. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk juga pelayanan umum. Bandar Udara Internasional pun akan tutup, namun tidak untuk rumah sakit.
Demikianlah ulasan singkat mengenai sejarah Hari Raya Nyepi yang menarik untuk disimak. Selamat menyambut datangnya Hari Raya Nyepi 2023, bagi Anda yang merayakannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
35 Twibbon Nyepi 2023 Terbaru, Cocok Dipasang di Foto Profil Media Sosial
-
25 Ucapan Selamat Nyepi 2023 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna
-
Kalender Tanggal Merah Bulan Maret 2023 Lengkap dengan Peringatan Peristiwa Hari Besar Bulan Maret 2023, Ada hari Film Nasional
-
Maret 2023, Ada Tanggal Merah Dan Cuti Bersama
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut
-
Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
4 Zodiak Paling Beruntung dan Makmur Sepanjang Agustus 2026, Ada Gemini dan Leo
-
Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam
-
Changan Nevo Q05 Meluncur di GIIAS 2026 Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!
-
SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen