Suara.com - Bulan Maret ini, terdapat Hari Raya Nyepi 2023 yang dirayakan oleh umat Hindu. Lantas seperti apa sejarah Hari Raya Nyepi itu sendiri?
Sebelum menjelaskan tentang sejarah Hari Raya Nyepi, perlu diketahui bahwa penetapan Hari Raya Nyepi 2023 telah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru.
SKB yang telah diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas pada tanggal 11 Oktober 2022 itu, memuat informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Termasuk juga penetapan Hari Raya Nyepi 2023 beserta libur nasional dan cuti bersamanya.
Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 pemerintah telah menetapkan Hari Raya Nyepi 2023 jatuh pada tanggal 22 Maret 2023, di mana tanggal ini bertepatan pada hari Rabu dan termasuk tanggal merah.
Lantas, seperti apa sejarah Hari Raya Nyepi? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Sejarah Hari Raya Nyepi dan Makna Perayaannya
Nyepi berasal dari kata sepi yang artinya sunyi, senyap. Hari Raya Nyepi ini merupakan perayaan Tahun Baru Hindu berdasarkan penanggalan pada kalender Saka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi, di mana dalam perhitungan kalender Saka, satu tahun memiliki 12 bulan dan bulan pertamanya disebut Caitramasa.
Bagi umat Hindu, Tahun Baru Saka atau Hari Suci Nyepi mengandung makna yang sangat mendalam sebagai hari kebangkitan, hari pembaharuan, hari toleransi, hari kebersamaan, hari kedamaian, dan hari kerukunan nasional.
Salah satu tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia/microcosmos) dan Bhuana Agung (alam semesta/macrocosmos).
Baca Juga: 35 Twibbon Nyepi 2023 Terbaru, Cocok Dipasang di Foto Profil Media Sosial
Oleh karena itu, ada beberapa aturan yang harus ditaati oleh umat Hindu saat Hari Raya Nyepi tiba, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Amati Geni: Aturan ini bersifat larangan, di mana semua umat Hindu yang merayakan Nyepi dilarang menyalakan api, cahaya, dan listrik, atau menunjukkan sifat amarah seperti nyala api.
- Amati Lelanguan: Adalah larangan bagi siapa pun untuk bepergian, melakukan kegiatan foya-foya atau bersenang ria secara berlebihan. Biasanya, aturan ini juga akan diikuti dengan berpuasa penuh selama Hari Raya Nyepi.
- Amati Karya: Aturan wajib pada saat Nyepi berikutnya adalah Amati Karya yang artinya tidak boleh bekerja selama perayaan Nyepi.
Perayaan Tahun Baru Nyepi setiap tahunnya akan dimulai dengan kegiatan menyepi, yang artinya tidak ada aktivitas seperti biasa.
Ritual Nyepi ini akan berlaku selama 24 jam, mulai dari pukul 06.00 pagi sampai dengan 06.00 pagi keesokan harinya sesuai hitungan waktu setempat. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk juga pelayanan umum. Bandar Udara Internasional pun akan tutup, namun tidak untuk rumah sakit.
Demikianlah ulasan singkat mengenai sejarah Hari Raya Nyepi yang menarik untuk disimak. Selamat menyambut datangnya Hari Raya Nyepi 2023, bagi Anda yang merayakannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
35 Twibbon Nyepi 2023 Terbaru, Cocok Dipasang di Foto Profil Media Sosial
-
25 Ucapan Selamat Nyepi 2023 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna
-
Kalender Tanggal Merah Bulan Maret 2023 Lengkap dengan Peringatan Peristiwa Hari Besar Bulan Maret 2023, Ada hari Film Nasional
-
Maret 2023, Ada Tanggal Merah Dan Cuti Bersama
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana