Suara.com - Berdasarkan SKB 3 Menteri dan pengumuman dari Muhammadiyah, kita semua sudah siap menyambut 1 Ramadhan 1444 H pada 23 Maret 2023. Maka jika kita melakukan hitung mundur bulan Puasa 2023, berapa hari lagi?
Penetapan awal puasa Ramadhan memang menunggu keputusan sidang Isbat Kementerian Agama RI. Sidang tersebut biasanya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Syakban.
Akan tetapi, secara awam kita bisa mulai menghitung dari tanggal 1 Maret 2023 sampai tanggal 23 Maret 2023. Jika dihitung ada 22 hari lagi sebelum akhirnya kita mejalankan ibadah puasa Ramadhan tahun 2023.
Apa yang bisa kita siapkan untuk menyambut bulan Ramadhan yang datang dalam hitungan hari ini? Berdasarkan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, Kita bisa mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadhan dengan cara-cara sebagai berikut.
1. Persiapan praktis untuk berpuasa dengan Ikhlas
Mulai dari sekarang, kita bisa mempelajari kembali lafal niat puasa, lafal doa berbuka puasa ramadhan, dan juga niat sholat tarawih. Ketiga hal ini merupakan amalan ibadah kunci pada bulan Ramadhan.
Untuk kamu yang lupa dengan lafal niat puasa Ramadhan, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
"Nawaitu shaumal ghadi min haadzihis sanati ‘an fardhi Ramadhaana."
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari pada tahun ini perihal kewajiban Ramadhan.”
Baca Juga: 5 Kesalahan saat Puasa yang Bikin Tambah Gemuk, Makan Sahur Mepet ke Imsak Salah Satunya?
Sedangkan doa berbuka puasa Ramadhan bunyinya sebagai berikut:
Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.
Artinya: "Ya Allah karenaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah, dan sengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.
2. Berziarah kubur, mengirim doa kepada orangtua yang telah meninggal.
Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.
3. Memohon ampunan kepada Allah SWT setelah melaksanakan sholat fardhu.
Berita Terkait
-
5 Kesalahan saat Puasa yang Bikin Tambah Gemuk, Makan Sahur Mepet ke Imsak Salah Satunya?
-
Buya Yahya: Bukan Lupa Mandi Junub Usai Imsak yang Sebabkan Puasa Ramadhan Batal, Tapi...
-
Resep Ramadhan, Wajib Coba Sup Nikmat Ini!
-
Kementan dan Ambu Anne Sidak ke Pasar Leuwipanjang Purwakarta, Ada Apa?
-
Tahan 5 Hari di Luar Kulkas, Simak Resep Sambel Teri untuk Sahur dan Berbuka di Bulan Ramadhan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!