Suara.com - Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto bakal dicopot dari jabatannya usai diketahui kerap pamer harta di media sosial. Pencopotan ini juga berkaitan dengan pemeriksaan harta Eko yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut tiga fakta soal Eko pejabat Bea Cukai yang patut diketahui publik.
1. Pesawat dan Moge yang Dipamerkan Eko Ternyata Milik Orang Lain
Informasi terbaru menyatakan Pesawat Cessna yang dipamerkan oleh Eko Darmanto bukan miliknya sendiri, melainkan milik salah satu organisasi penerbangan Indonesia.
"Penelusuran dari tim DJBC, mengkonfirmasi pesawat tersebut milik PT Federasi Aerosport Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang dikutip, Kamis (2/3/2023).
Selain pesawat, Eko Darmanto juga dinilai tak tahu malu, karena memamerkan motor gede atau moge yang bukan miliknya. Suahasil menjelaskan, Eko Darmanto mengaku, bahwa moge itu adalah pinjaman dari orang lain.
"Motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LKHPN," kata dia.
Atas aksi pamer itu, Eko Darmanto akhirnya dibebaskan tugas dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini untuk memudahkan proses penyelidikan terkait harta kekayaan yang viral.
2. Karier Eko Darmanto di Bea Cukai
Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta sejak April 2022. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Debt Collector Erick Johnson yang Bentak Polisi Memelas Minta Maaf
Eko juga disebut pernah menjabat sebagai Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi pada 2011. Pada tahun ini, harta kekayaan Eko tercatat mencapai Rp1,1 miliar.
Pada 2012, nama Eko tercatat sebagai KepalaBidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. Sementara pada 2015 hingga 2018, ia dipercaya untuk menjabat Kepala Subdirektorat Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
3. Kekayaan Eko Darmanto
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 15 Januari 2022, tercatat Eko memiliki total harta mencapai Rp6,72 miliar. Adapun asetnya yang paling banyak berupa tanah dan bangunan.
Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.
Tak hanya itu, harta kekayaan Eko Darmanto juga ada yang berupa alat transportasi. Ia memiliki mobil BMW Sedan serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 yang masing-masingnya senilai Rp850 juta dan Rp600 juta.
Berita Terkait
-
Enggak Merasa Berdosa, Pria Ini Nyelonong Terobos Jalan Sedang Dicor
-
Viral Seorang Nenek Penjaga Warung Dipukul Pakai Balok di Medan
-
Kejam Perampok di Medan Pukul Nenek Penjaga Warung Pakai Balok, Polisi Selidiki Pelaku
-
Jadi Kepala Bea Cukai Jogja, Jabatan Eko Darmanto Dicopot karena Suka Pamer Harta Kekayaan
-
Debt Collector Erick Johnson yang Bentak Polisi Memelas Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana