Suara.com - Bulan April mendatang, umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Di moment Idul Fitri ini biasanya akan ada banyak yang mudik. Untuk meminimalisir kemacetan, Kemenhub pun mengadakan program mudik gratis 2023. Lantas, berapa kuota mudik gratis 2023 Kemenhub? Berikut ulasannya.
Kemenhub (Kementrian Perhubungan) menyampaikan bahwa program mudik gratis 2023 ini akan dibuka mulai dari tanggal 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023 mendatang untuk masyarakat umum.
Masyarakat yang akan mengikuti program Mudik gratis 2023, baik orang maupun kendaraannya nanti akan diangkut menggunakan Kereta Api yang disediakan oleh Kemenhub. Ini dilakukan guna meminimalisir kecelakaan kendaraan bermotor pada musim mudik.
Lantas, berapa kira-kira kuota mudik gratis 2023 Kemenhub? Dan bagaimana cara daftarnya? Untuk mengetahuinya, berikut ini ulasan mengenai kuota dan cara daftar Mudik Gratis 2023 yang dilansir dari berbagai sumber.
Kuota Mudik Gratis 2023 Kemenhub dan Cara Daftar
Program mudik gratis 2023 Kemenhub ini menyediakan kuota sebanyak 46.720 orang serta 10.440 kendaraan roda dua. Bagi yang akan mengikuti program ini, pastikan untuk daftar terlebih dulu.
Adapun cara daftar program Mudik Gratis 2023 Kemenhub yakni sebagai berikut.
1. Pertama-tama, buka situs Mudik Gratis Kemenhub melalui link https://mudikgratis.dephub.go.id/
2. Lalu, klik "program Montis"
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023 Kemenhub, Lebaran Lebih Aman dan Nyaman
3. Kemudian lengkapi formulir pendaftaran (moda transportasi, jumlah penumpang, kota asal, kota tujuan, tanggal keberangkatan, tanggal kembali, dan isi kode verifikasi)
4. Jika sudah, tekan opsi "cari perjalanan" dan detai formulir pendaftaran akan muncul.
5. Selanjutnya, lengkapi formulir sesuai dengan KTP, KK, STNK, SIM C dan jenis motor.
6. Berikutnya, lakukan proses verifikasi pendaftaran di kantor stasiun kereta yang telah ditunjuk
7. Motor diserahkan saat pendaftaran telah disetujui
8. Serahkan motor ke kantor stasiun kereta api sehari sebelum keberangkatan, lalu diambil motor maksimal sehari setelah tiba di kota tujuan
Berita Terkait
-
Cara Daftar Mudik Motor Gratis 2023 Kemenhub, Lebaran Lebih Aman dan Nyaman
-
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023, Vaksin Booster hingga Kapasitas Mesin Motor
-
Daftar 18 Jalan Tol Baru untuk Mudik 2023, Lebaran Pulang Kampung Makin Lancar
-
Jadwal Mudik Gratis Kemenhub 2023 Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara