Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku begal, berinisial ASM Alias Tian dan RW alias Nawi. Dalam aksinya dua sekawan ini terkenal begis dan tidak ragu melukai korbannya jika melawan.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menuturkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sempat merampas dua unit motor dari dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Tambora, hanya dalam kurun waktu 20 menit.
Adapun peristiwa pembegalan yang dilakukan Tian dan Nawi terjadi di Jalan Tanah Sereal 8, dan Jalan Tanah Sereal 13, Tambora pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Saat beraksi, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura menyebrang jalan.
Usai kendaraan sasarannya berhenti, lalu pelaku langsung mengeluarkan sebilah celurit yang sudah dibawanya.
“Pelaku dengan cepat mengeluarkan sebilah celurit dari sweater yang ia kenakan. Lalu merampas motor korban,” kata Putra saat dikonfirmasi Jumat (3/3/2023).
Korban yang saat itu berusaha mempertahankan motornya, membuat Tian langsung mengayunkan celurit yang dipegangnya, dan langsung menyabet tangan kiri korban.
Duo begal sadis ini belum puas dengan aksinya. Ia kemudian menggunakan motor hasil begalnya untuk kembali melakukan aksi keduanya.
Aksi pelaku tidak jauh dari lokasi pertama, hanya berjarak beberapa meter. Dalam aksi keduanya, dua sekawan ini kembali merampas sepeda motor dari korban yang bernama Dwiky.
Selain motor, pelaku juga membawa kabur ponsel milik Dwiky.
Berbekal infirmasi dari warga, Tian dapat diringkus petugas di Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora.
"Pelaku RW alias Nawi ditangkap dini hari pada Hari Kamis 2 Maret 2023, di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten," ucap Putra.
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Tian ternyata merupakan DPO yang buron selama 3 tahun.
Saat itu Tian ditetapkan DPO gegara melakukan perampasan ponsel hingga membuat korbannya tewas akibat dibacok.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah celurit yang digunakan dalam kejahatan, dan dua unit motor, Yamaha Jupiter Z dan Yamaha Aerox.
“Mereka disangkakan dengan Pasal 365 KUHP. dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkas Putra.
Berita Terkait
-
Buron 3 Tahun, Begal Yang Bacok Korbannya Hingga Tewas Di Tambora Akhirnya Tertangkap, Ini Tampangnya
-
Buron 3 Tahun, Begal Sadis di Tambora Dibekuk
-
Duarr! Tabung Oksigen Meledak saat Diisi Ulang di Tambora, Seorang Karyawan Meninggal Dunia
-
Sudah 10 Kali Curi Motor Di Tambora, Aris Akhirnya Diringkus Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi