Suara.com - Eko Darmanto telah resmi dipecat sebagau Kepala Kantor Bea Cukai DI Yogyakarta mulau 2 Maret 2023. Pemecatan tersebut merupakan buntut dari aksi pamer kekayaan hingga pesawat Cessna di media sosial pribadinya.
Eko kerap memamerkan gaya hidup mewah melalui akun Instagram miliknya @eko_darmanto_bc. Belakangan akun tersebut sudah dihapus setelah kasus Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Namun, sebagian warganet telah berhasil mengabadikan gaya hidup hedon si abdi negara itu.
Pencopotan jabatan Eko Darmanto diumumkan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam siaran pers pada Jumat (3/3/2023).
"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Nirwala.
Setelah dicopot dari jabatannya, Eko Darmanto juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait harta kekayaannya sebesar Rp 6,7 miliar namun sering pamer moge hingga pesawat cessna di media sosial.
Eko dijadwalkan diperiksa KPK pada Selasa, 7 Maret 2023. Seluruh harta kekayaan Eko akan diperiksa sama seperti kasus Rafael Alun Trisambodo.
Sudah Dipecat Masih Digaji?
Meskipun sudah dipecat, ternyata Eko Darmanto masih tetap berstatus sebagai ASN dan mendapatkan gaji beserta tunjangan.
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan status Eko Darmanto masih sebagai seorang abdi negara dan mendapatkan gaji.
"Tetap diberikan (hak sebagai ASN)," kata Yustinus di Kantor Kemenkeu, Kamis (2/3/2023).
Pencopotan Eko dari jabatannya bertujuan untuk memudahkan dalam proses pemeriksaan.
Hal serupa juga dialami oleh Rafael Alun Trisambodo. Meskipun ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Umum DJP Kanwil jakarta Selatan II, Rafael masih mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai ASN.
Berbeda dengan Eko, Rafael memilih mengundurkan diri sebagai ASN. Namun permohonan pengunduran diri tersebut ditolak sampai proses pemeriksaan selesai dilakukan terhadap Rafael.
Harta Kekayaan Eko Darmanto
Berita Terkait
-
Usut Harta Pejabat Bea Cukai Yogya, KPK Bakal Korek Kejanggalan Utang Miliaran Eko Darmanto Selasa Depan
-
Nah Lho! Usai Pamer Harta di Medsos, Pejabat Bea Cukai DIY Eko Darmanto Dipanggil KPK Selasa Depan
-
Pencopotan Pegawai Bea Cukai Eko Darmanto Masih Sekadar Ucapan, Prosesnya Panjang
-
Pasca Kasus Eko Darmanto, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Belum Tunjuk Pengganti
-
KPK Endus Kejanggalan Harta Pejabat Bea & Cukai Yogyakarta Eko, Harta Tak Banyak Tapi Hutang Mencurigakan!
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga