Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat eselon III DItjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, analisis PPATK terhadap transaksi keuangan Rafael dilakukan dengan dua mekanisme. Pertama secara reaktif sesuai permintaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan KPK.
Mekanisme kedua, lanjut Ivan, yakni secara proaktif dengan melakukan eksplorasi internal, di mana hasilnya kemudian diserahkan pada penyidik.
Menurut dia, transaksi keuangan yang dianalisis oleh PPATK tak hanya sebatas milik Rafael, tapi juga terhadap harta yang dimiliki oleh keluarganya.
Berdasarkan pendalaman PPATK terhadap harta keluarganya, menurut Ivan, PPATK menduga adanya harta kekayaan di keluarta Rafael yang tidak sesuai dengan pendapatan pemegang harta tersebut.
Berdasarkan temuan PPATK, anak dan istri Rafael memegang sejumlah rekening yang uangnya diduga tidak berasal dari pendapatan pemilik rekening itu, melainkan dari Rafael. Terlebih, harta kekayaan istri dan anak Rafael dinilai tidak sesuai pendapatan.
Dengan kata lain, Rafael menggunakan cara memakai banyak nama orang lain atau nominee untuk mengelabui transaksi yang dilakukan.
Hal senada diungkapkan oleh KPK. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, Rafael melakukan pembelian sejumlah aset dengan cara nominee.
Menurut dia, cara ini membuat hartanya tersebut tak dapat dilacak dalam LHKPN. Selain itu, ia juga menyebut Rafael menyembunyikan uangnya dalam bentuk saham perusahaan. Lagi-lagi, cara ini membuat harta Rafael jadi tersamarkan dalam LHKPN.
Baca Juga: Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
"Pola silatnya canggih. (Rafael) pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu. Itu kan nggak salah di LHKPN? Kenapa (harta) nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin. Tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli," ungkap Pahala pada awak media.
Menurut Pahala, cara-cara yang digunakan Rafael itu menandakan kalau dirinya adalah orang yang piawai dalam mengelola hartanya, karena memang latar belakangnya adalah bidang perpajakan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Rafael Alun Dijamin Pening, PPATK Blokir Seluruh Rekening Keluarganya!
-
Rekening Bank Ayah Mario Dandy Satriyo Diblokir, KPK Tingkatkan Perkaranya ke Tahap Penyelidikan
-
CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Ditangkap di Bandara Saat Berupaya Kabur ke Luar Negeri, Benarkah?
-
Fakta-fakta Konsultan Pajak Bantu Samarkan Harta Rafael Alun: Mantan Pegawai DJP, Diduga Kabur Ke Luar Negeri
-
Antam Pastikan, Transaksi Offline Emas Telah Kembali Normal Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!