Suara.com - Pemerintah telah resmi menetapkan libur merah dan cuti bersama sepanjang tahun 2023. Artinya, cuti bersama lebaran 2023 pun sudah ditetapkan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022. Berapa hari cuti bersama lebaran 2023?
Dalam kalender 2023 telah ditetapkan ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Salah satu penetapan SKB 3 Menteri untuk hari libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Diketahui, libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22 April-23 April 2023. Sementara itu cuti bersama berlangsung pada 21-26 April 2023. Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri sebanyak 6 hari.
Penetapan tanggal Ramadan akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengetahui hari pertama bulan Ramadan. Kemenag biasanya akan melaksanakan sidang isbat beberapa hari sebelum hari pertama puasa.
Sementara itu, PP Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 April 2023 dan 23 Maret 2023 sebagai awal Ramadan. Hal ini sebagaimana hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah.
Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023:
Daftar Hari Libur Nasional
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
- 22 Januari 2023 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari 2023 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April 2023 : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April 2023 : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- 1 Mei 2023 : Hari Buruh Internasional
Berita Terkait
-
Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
-
Kapan Cuti Bersama Nyepi 2023? Cek Tanggalnya Menurut SKB 3 Menteri
-
Pelni Persero Siapkan Perawatan Rutin untuk Armada Kapalnya pada Maret 2023
-
Korlantas Perkiran Terjadi Lonjakan Volume Kendaraan di Mudik Lebaran 2023
-
PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile, Simak Perubahan Syarat Naik Kereta Api
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun