Suara.com - Pemerintah telah resmi menetapkan libur merah dan cuti bersama sepanjang tahun 2023. Artinya, cuti bersama lebaran 2023 pun sudah ditetapkan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022. Berapa hari cuti bersama lebaran 2023?
Dalam kalender 2023 telah ditetapkan ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Salah satu penetapan SKB 3 Menteri untuk hari libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Diketahui, libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22 April-23 April 2023. Sementara itu cuti bersama berlangsung pada 21-26 April 2023. Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri sebanyak 6 hari.
Penetapan tanggal Ramadan akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengetahui hari pertama bulan Ramadan. Kemenag biasanya akan melaksanakan sidang isbat beberapa hari sebelum hari pertama puasa.
Sementara itu, PP Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 April 2023 dan 23 Maret 2023 sebagai awal Ramadan. Hal ini sebagaimana hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah.
Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023:
Daftar Hari Libur Nasional
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
- 22 Januari 2023 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari 2023 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April 2023 : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April 2023 : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- 1 Mei 2023 : Hari Buruh Internasional
Berita Terkait
-
Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
-
Kapan Cuti Bersama Nyepi 2023? Cek Tanggalnya Menurut SKB 3 Menteri
-
Pelni Persero Siapkan Perawatan Rutin untuk Armada Kapalnya pada Maret 2023
-
Korlantas Perkiran Terjadi Lonjakan Volume Kendaraan di Mudik Lebaran 2023
-
PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile, Simak Perubahan Syarat Naik Kereta Api
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia