Suara.com - Pemerintah telah resmi menetapkan libur merah dan cuti bersama sepanjang tahun 2023. Artinya, cuti bersama lebaran 2023 pun sudah ditetapkan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022. Berapa hari cuti bersama lebaran 2023?
Dalam kalender 2023 telah ditetapkan ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Salah satu penetapan SKB 3 Menteri untuk hari libur nasional dan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Diketahui, libur nasional Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 22 April-23 April 2023. Sementara itu cuti bersama berlangsung pada 21-26 April 2023. Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri sebanyak 6 hari.
Penetapan tanggal Ramadan akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengetahui hari pertama bulan Ramadan. Kemenag biasanya akan melaksanakan sidang isbat beberapa hari sebelum hari pertama puasa.
Sementara itu, PP Muhammadiyah telah menetapkan tanggal Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 April 2023 dan 23 Maret 2023 sebagai awal Ramadan. Hal ini sebagaimana hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah.
Berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023:
Daftar Hari Libur Nasional
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
Baca Juga: Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
- 22 Januari 2023 : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari 2023 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April 2023 : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April 2023 : Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- 1 Mei 2023 : Hari Buruh Internasional
Berita Terkait
-
Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Capai 123,8 Juta Orang, Naik 14,2 Persen
-
Kapan Cuti Bersama Nyepi 2023? Cek Tanggalnya Menurut SKB 3 Menteri
-
Pelni Persero Siapkan Perawatan Rutin untuk Armada Kapalnya pada Maret 2023
-
Korlantas Perkiran Terjadi Lonjakan Volume Kendaraan di Mudik Lebaran 2023
-
PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile, Simak Perubahan Syarat Naik Kereta Api
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik